Categories: Nasional

Rugikan Negara Rp 4,4 Miliar, Made Kasna Diadili

DENPASAR– Kemarin sejatinya I Made Kasna, 58, menjalani sidang tuntutan kasus dugaan penyimpangan dana BPD Bali dengan modus kredit fiktif. Namun, tuntutan mantan Kepala BPD Bali Cabang Badung tahun 2016 itu urung dibacakan JPU Kejati Bali. Penyebabnya Kasna dilayar atau dipindahkan dari Rutan Polda Bali ke Lapas Kelas IIB Tabanan.

 

“Setelah dipindahkan ke Lapas Tabanan, terdakwa harus menjalani karantina selama 14 hari. Nah, selama karantina itu terdakwa tidak bisa mengikuti sidang,” ujar JPU I Made Agus Sastrawan usai penundaan sidang kemarin (31/5).

 

Kasna didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,4 miliar lebih. JPU memasang Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan dakwaan subisder JPU memasang Pasal 3 UU yang sama.

 

 

Perbuatan culas Kasna dilakukan pada 2016. Dia tidak sendiri, dalam perkara ini terlibat juga debitur BPD Bali cabang Badung, Ngakan Putu Gede Oka (sidang terpisah).

 

Kasna diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan bank tersebut dengan telah memutuskan, mengeluarkan beberapa kredit yang tidak sesuai dengan peraturan dan mekanisme dalam proses pemberian dan pencairan kredit kepada debitur.

 

Misalnya tidak maksimal melakukan verifikasi, serta melakukan intervensi dalam proses analisa dan pencairan kredit. Walhasil, kredit tersebut menjadi kolektibilitas macet dan bermasalah.

 

Debitur yang diduga mendapat kredit fiktif adalah nama Ngakan Putu Gede Oka, Desak Made Alit Sinar, Ayu Made Alit Fisyaningsih dan Wayan Sudiarta masing-masing sebesar Rp 2 miliar.

 

Selain itu ada CV. Nusantara atau I Kadek Sudiana Rp 1,3 miliar, I Made Rembug, I Wayan Naca dan Komang Sudirawan masing-masing Rp 500 juta. Serta debitur atas nama I Wayan Sudana sebesar Rp 400 juta. (san)

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago