Categories: Nasional

Terancam Jerat Pasal Kekerasan Fisik Bagi Ibu Penyekap Anak dan Pasangannya

TABANAN – Selain melakukan penyekapan dua anak dengan cara dirantai, penyidik PPA Polres Tabanan juga dalami tentang indikasi adanya kekerasan fisik. Ini diduga dilakukan janda, Urai Dita Widyastuti, 40, bersama kekasihnya Made Sulendra Surya Atmaja, 34.

Untuk itu penyidik masih menunggu hasil visum et repertum dari pihak rumas sakit. Kepastian ini disampaikan AKP Aji Yoga Sekar selaku Kasat Reskrim Tabanan, Selasa malam (24/10).

Dikatakan, PPA Polres Tabanan telah memintai kurang lebih sembilan orang  saksi. Sudah termasuk ibu dua yang diketahui cerai hidup dan berstatus janda dan pacarnya tersebut.

“Penyidik sudah melakukan visum et repertum. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada dugaan kekerasan fisik atau tidak,” timpal AKP Aji Yoga, kepada Jawa Pos Radar Bali. Untuk memastikan dugaan kekerasan fisik, pihaknya masih tunggu hasil visum.

Secara kasat mata, memang ada luka memar pada tubuh anak, tapi belum bisa dipastikan apakah luka itu terkait gesekan rantai atau kah sempat dipukul menggunakan benda tumpil.

Dalam kasus ini, sang ibu dan pacarnya disangkakan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sesuai ketentuan pidana pasal 80 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berbunyi Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 Tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp 72.000.000. “Bahkan untuk ibu kandungnya terancam pidana tambahan sepertiga dari ketentuan pada ayat (1),” timpalnya.

Ditambahkan Urai Dita Widyastuti, bersama kekasihnya Made Sulendra Surya Atmaja berkenalan dari medsos sejak awal tahun 2022.

Keduanya berpacaran sejak beberapa bulan lalu dan sepakat kumpul kebo di kediaman Sulendra (TKP) yang berstatus duda. “Ibu korban sudah sejak 2015 di Bali. Baru beberapa bulan aja tinggal kumpul kebo. Aksi ini tidak direncanakan, hanya spontanitas karen keduanya akan keluar secara bersama-sama. Aksi ini baru pertama kali,” tutupnya. (andre sula/juliadi/radar bali)

Hari Puspita

Share
Published by
Hari Puspita

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago