Categories: Politika

Kelian Dinas Badung Kesandung Caleg Satu Jalur, Ini Langkah Perbekel..

GIANYAR – Setelah meminta keterangan para saksi atas munculnya surat memenangkan satu jalur saat Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gianyar merampungkan hasil kajian.

Bawaslu menyatakan Kelian Dinas, di Desa Pakraman Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, atas nama Made Suyantara, dianggap melanggar UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa.

Atas putusan ini, Perbekel Melinggih, Nyoman Surata, menyatakan akan berkoordinasi dengan camat Payangan.

“Kalau memang Kelian Dinas Banjar Badung terbukti bersalah dan melanggar ketentuan selaku perangkat desa, maka sesuai kewenangan

kami berkoordinasi dengan camat sebagaimana dimuat dalam Permendagri. Yang mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa,”ujar Nyoman Surata.

Mengenai sanksinya, perbekel akan melihat kesalahannya. “Tergantung kesalahan, pemberhentian itu kan juga diatur. Sanksi pun ada tahapannya,” tukasnya.

Seperti diketahui, sebelum pencobolosan Pemilu 2019, muncul surat berkop Desa Pakraman Badung, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan.

Isinya mengimbau masyarakat desa untuk memenangkan paket satu jalur dari PDIP. Yakni capres dan cawapres No. 1, Caleg DPR RI Nyoman Parta, Caleg DPRD Provinsi, Kadek Diana dan Caleg DPRD Kabupaten, Wayan Suartana.

Dalam surat itu tertulis, apabila tidak memilih caleg itu, maka dikenakan denda Rp 7,5 juta. Surat tersebut diteken oleh 4 pengurus desa.

Yakni, Penyarikan AA Gede Putra Suwela; Kelian Dinas Made Suyantara; Kelian Adat Ketut Murkiyasa dan; Bendesa Wayan Darmika.

Saat itu, ketika dikonfirmasi koran ini, kelian adat, Murkiyasa membenarkan adanya kesepakatan satu jalur karena sudah dibantu untuk pembangunan di desa.

Namun mengenai denda tertulis itu tidak benar. Pasca pemilu 2019, 4 pengurus desa, yang namanya ikut meneken surat itu pun telah dimintai keterangannya oleh Bawaslu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago