Categories: Politika

Jokowi Menang Telak di Badung, Rebut 312.813 Suara, Prabowo 23.357

MANGUPURA – KPU Badung menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, Senin (6/5) kemarin di Hotel Crystal Nusa Dua.

Kendati pleno sempat diwarnai pembukaan kotak TPS tetapi tidak menuai kendala. Akhirnya ditetapkan pasangan calon (paslon) Presiden nomor urut 01 Joko Widodo- Ma’ruf Amin menang telak.

Paslon  01 berhasil meraih 312.813 Suara. Sedangkan lawannya capres 02 Prabowo-Sandiaga Uno hanya meraih 23.357 Suara.

Sementara untuk total suara sah sebanyak 336.170 suara dan suara tidak sah 4.389 Suara. Dengan total suara keseluruhan 340.559 Suara.

Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta mengatakan, rapat pleno kemarin penuh dinamika. Bahkan, atas rekomendasi Bawaslu Badung ada pembukaan kotak TPS 17 Kecamatan Kuta.

Setelah di buka , C1 plano  hasilnya sesuai dengan catatan yang dipegang para saksi  dan Bawaslu. “Hasil C1 hasil sudah sesuai,” jelas Semara Cipta.

Kemudian ada kekeliruan pencatatan administrasi di Kecamatan Mengwi dan sudah diperbaiki. Selain itu kembali dilakukan pembukaan

kotak untuk hasil pleno Kecamatan Kuta Utara, karena ada sedikit kesalahan pencatatan jumlah perolehan salah satu partai dan itu sudah diperbaiki.

“Ini menjadi kerjasama luar biasa, kita sebagai penyelenggara tentu sangat memahami  ada ruang kekeliruan dan kesalahan dalam proses pencatatan.

Maka seyogyanya juga dari teman-teman Bawaslu dalam proses pengawasan mereka membantu kami dalam hal meluruskan dan membenahi proses administrasi yang disampaikan.

Kemudian dilakukan perbaikan dan diketahui serta diparaf langsung oleh saksi-saksi,” jelas pria yang akrab dipanggil Kayun ini.

Sementara penentuan kursi caleg di Kabupaten Badung, Kayun mengakui Pleno kemarin hanya menetapkan perolehan suara.

Kemudian mekanisme penetapan kursi caleg itu tiga hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan ini berlaku untuk KPU seluruh Indonesia. 

Rencananya diagendakan tanggal 22 Mei pleno KPU RI.  Maka ada rentan waktu 3 hari seandainya tidak ada gugatan maka per tanggal 25 Itu sudah putusan MK.

“Terkait dengan alokasi kursi dan penetapan calon terpilih jadi nanti setelah tanggal 25 Mei,” terangnya.

Imbuhnya, partisipasi pemilih  mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya. “Untuk pemilu kali ini partisipasi pemilih di atas 80 persen. Jika berkaca pada pilgub itu 77 persen. Jadi ada kenaikan partisipasi pemilih,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: kpu badung

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago