Categories: Politika

Hanya Sebatas Mengoreksi, Pleno KPU Gianyar Berjalan Lancar

GIANYAR – Giliran Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) Gianyar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019.

Pleno yang berlangsung di hotel Rumah Luwih, Pantai Lebih, Kecamatan Gianyar, kemarin dihadiri saksi partai, PPK, Bawaslu dan jajaran pengamanan.

Disela rehat pleno kemarin, Ketua KPU Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna, menyatakan pleno sifatnya hanya melakukan koreksi mengenai kinerja teman kami di kecamatan dengan model DA.

“Kami hanya proses rekap, kemudian dilanjutkan rekap provinsi. Lalu ditetapkan oleh KPU RI pada 22 Mei,” ujar Agus Tirta Suguna, kemarin.

Kemudian dilanjutkan dengan memberikan kesempatan pihak yang tidak puas untuk menggugat selama 3 x 24 jam atau 3 hari.

“Setelah penetapan KPU RI. Setelah itu, baru kami melakukan penetapan MK mengenai tidak adanya gugatan. Kalau tidak ada gugatan,

KPU Gianyar akan menetapkan setelah tiga hari penetapan KPU RI.  Kami khusus menetapkan DPRD Kabupaten Gianyar,” jelasnya.

Mengenai kendala yang ditemukan oleh saksi dan peserta pemilu, sudah diakomodir oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Bahkan, di tingkat kecamatan, suara tersebut sudah divalidkan melalui rekapitulasi di kecamatan.

“Sekarang kami proses tingkat kabupaten berdasarkan rekap yang sudah dilakukan teman-teman kecamatan.

Nanti ada koreksi data pemilih, secara substansi sudah sesuai dengan apa yang direkap rekan-rekan PPK. Proses di TPS sudah diklirkan di masing-masing PPK,” ujar Agus Tirta Suguna.

Apabila ditemukan kekeliruan sudah diakomodir oleh rekan PPK. “Itu dengan membuka plano, wajib, disesuikan dan dicocokkan.

Kalau tidak sesuai dilakukan penghitungan suara ulang, itu sudah dilakukan oleh PKK Tampaksiring dan Payangan. Mekanisme itu sudah berlalu, seluruh saksi sudah hadir,” jelasnya.

Saat pleno kemarin, satu saksi dari partai Golkar sempat menyatakan adanya penggelembungan suara.

“Itu sudah diakomodir, jadi semua masalah sudah diakomodir di tingkat kecamatan. Kalau saksi membawa data

yang sesuai di PPK yang dibacakan PPS, itu kami sinkronkan. Kalau ada perbedaan, bisa dilakukan suara ulang,” jelasnya.

Namun, untuk rapat kali ini, tidak lagi akan berbicara proses di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saat ini tidak lagi bicara proses di TPS, itu sudah klir di masing-masing kecamatan. Sekarang ini hanya mengkroscek data-data yang dibuat PPK berupa DA1,” tukasnya.

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago