Categories: Politika

Wow! Bawaslu Bali Terima 201 Laporan Dugaan Pelanggaran

DENPASAR- Data mengejutkan diungkap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali menjelang penetapan hasil rekapitulasi nasional pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

 

Data mengejutkan yang dirilis Bawaslu Bali itu yakni terkait penerimaan laporan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilu serentak 2019.

 

Komisioner yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali I Ketut Rudia mengungkapkan, sepanjang pelaksanaan pemilu 2019 (Pilpres dan Pileg), Bawaslu Bali menerima sebanyak 201 dugaan pelanggaran pemilu.

 

Dari data Bawaslu Bali total dugaan pelanggaran, Rudia merinci jika ratusan dugaan pelanggaran itu meliputi, pelanggaran administrasi sebanyak 42 kasus, pidana pemilu  2 kasus, pelanggaran kode etik  5 kasus; pelanggaran hukum lainya  12 kasus; pelanggaran APK  126 kasus,

permohonan sengketa proses 6 kasus; penertiban APK dan bahan kampanye sebanyak 17.298 buah

 

Selain itu, masih kata Rudia, selain dugaan pelanggaran, dari data Bawaslu ada total koreksi C1 pada saat Rekapitulasi peroleh Suara  sebanyak 10.568 yang terdiri dari : C1 PPWP ( Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) sebanyak 1.010; C1 DPR sebanyak 2.950, C1 DPD sebanyak 2.050, C1 DPR Provinsi sebanyak 2.508, dan C1 DPR Kab/Kota sebanyak 2.050. “Khhusus pelanggaran pidana pemilu saat ini masih dalam proses hukum yaitu berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan,”terang Rudia. 

 

 

Lebih lanjut, masih kata Rudia untuk pidana pemilu di Karangasem, pihaknya menegaskan jika kasus tersebut sudah selesai. Sedangkan yang di Tabanan sudah diproses dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan  

” Tinggal menunggu sidangnya,” ucapnya saat ditemui di Ruang Rapat Bawaslu (20/5). 

 

Sementara itu, terkait jumlah pengawas pemilu yang meninggal, dari data laporan yang diterima Bawaslu Bali, tercatat ada empat orang. Terinci, empat petugas yang meninggal itu yakni dua orang meninggal karena kecelakaan, dan dua orang lainnya meninggal karena sakit.

 

Sementara masih pada kesempatan yang sama, menjelang masa penetapan hasil rekapitulasi nasional oleh KPU RI, pada Rabu (22/5) mendatang, pihaknya berharap,  tidak ada gugatan untuk pemilu di Bali.

Karena menurutnya, selama ini Bawaslu Bali telah optimal menindaklanjuti laporan yang masuk., khusus untuk perbuatan yang mengandung unsur pidana.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago