Categories: Politika

Evaluasi Pemilu 2019, Bawaslu Data 187 Dugaan Pelanggaran

DENPASAR – Pesta Demokrasi Pemilu 2019 baru lalu diakui banyak kekurangan dalam penyelenggaraan. Temuan Bawaslu Bali, total sebanyak 187 dugaan pelanggaran.

Satu pelanggaran pidana pemilu saat ini masih dalam proses hukum.  Yaitu berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tabanan.

Rinciannya, 42 pelanggaran administrasi, 2 pidana Pemilu, 5 pelanggaran Kode Etik, 12  pelanggaran hukum lainnya, 126 pelanggaran APK.

Sedangkan total ada 6 permohonan sengketa. Kemudian terdapat 17.298 Penertiban APK dan Bahan Kampanye.

Selain itu, ada koreksi C1 pada saat rekapitulasi peroleh suara  sebanyak 10.568. Terdiri dari, C1 PPWP (Pemilu Presiden dan Wakil Presiden) sebanyak   1.010, C1 DPR  2.950, C1 DPD  2.050, C1 DPR Provinsi  2.508; C1 DPR Kab/Kota  2.050.

Data formulir C1 itu sempat ada yang salah jumlah, salah tulis, dan kesalahan lainnya.  Koreksi C1 yang dilakukan Bawaslu Bali

dan jajarannya itu mayoritas terjadi ketika pleno di tingkat kecamatan, dan sebagian kecil saat pleno di tingkat kabupaten maupun provinsi.

Jika dibandingkan dengan total C1 untuk lima jenis surat suara di Bali yang berjumlah 61.930 ( 5 jenis surat dikali 12.386 TPS), maka C1 yang dikoreksi sekitar 17 persen lebih dari keseluruhan C1.

Untuk memperbaiki atau mengoreksi C1, jajaran pengawas pemilu sampai merekomendasikan untuk membuka kotak suara ( membuka C1 plano). Bahkan melakukan hitung ulang surat suara.

Terkait pidana pemilu,  satu yang sudah selesai yakni pidana pemilu di Karangasem. Kasusnya Kepala Desa Sinduwati,

Karangasem yang membuat keputusan/tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, itu sudah vonis dan inkrah. 

Sedangkan yang di Tabanan sudah diproses dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejaksaan. Kasus yang di Tabanan, Ketua KPPS TPS 29 Delod Peken Tabanan, dugaan merusak surat suara sehingga menyebabkan tidak sah perolehan suara peserta pemilu.   

“Masih tahap pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Tabanan oleh penyidik kepolisian,” ungkap Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani

Selain itu, jumlah pengawas pemilu yang meninggal ada empat, kecelakaan dua orang, dan sakit ada  dua orang. 

Menjelang penetapan Pemilu Rabu, 22 Mei besok. Ketua Bawaslu,  Ketua Ariyani berdoa dan berharap tidak ada gugatan untuk pemilu di Bali.

Karena menurutnya, selama ini Bawaslu Bali optimal menindaklanjuti laporan yang masuk. Khusus untuk perbuatan yang mengandung unsur pidana.

“Namun demikian secara umum ini dibuktikan tidak ada komplain,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago