Categories: Politika

Enam Komisioner dan Sekretaris KPU Buleleng Segera Jalani Sidang Etik

SINGARAJA – Kasus keterlambatan distribusi logistik Pemilu berlanjut.

 

Terbaru atas kasus ini, komisioner dan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng segera menjalani sidang etik.

 

Sidang dengan nomor aduan 148-P/L-DKPP/V/2019 itu, rencananya akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa (16/7) pekan depan di Sekretariat Bawaslu Bali.

 

Ketua Bawaslu Bulelelng Putu Sugiarta Ardana dikonfirmasi, Kamis (11/1) menyebutkan, ada enam orang yang diadukan dalam perkara ini.

 

Keenam orang itu yakni Made Sumertana, Nyoman Gede Cakra Budaya, Gede Bandem Samudra, dan Gede Sutrawan. Serta Sekretaris KPU Buleleng Putu Aswina.

 

Dijelaskan, aduan itu diajukan ke DKPP gara-gara keterlambatan distribusi logistik Pemilu. Saat pemilu 2019 lalu, distribusi logistik masih dilakukan pada hari H pemungutan suara. Yakni pada 17 April 2019. Distribusi logistik bahkan masih berlangsung hingga pukul 07.45 pagi.

 

“Bahkan beberapa desa/kelurahan itu baru menerima logistiknya jam 08.45 pagi, saat hari pemungutan suara. Apakah itu dianggap kacau, nanti majelis sidang DKPP yang menyimpulkan. Yang jelas kami mengadukan ketua, anggota, dan sekretarisnya ke DKPP,” kata Sugi Ardana saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Buleleng siang kemarin (11/7).

 

Selain masalah keterlambatan distribusi, Bawaslu Buleleng juga menyampaikan aduan terkait logistik yang tak lengkap diterima.

 

Diantaranya bilik suara yang kurang, sehingga Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) harus membuat bilik sementara menggunakan kardus atau triplek.

 

Temuan itu didapat di sejumlah wilayah di Kecamatan Buleleng. diantaranya Kelurahan Kaliuntu, Desa Sari Mekar, Desa Nagasepaha, Desa Anturan, Desa Alasangker, Desa Kalibukbuk, dan Desa Pohbergong.

 

Ditambah lagi masalah formulir C1 plano yang tak diterima KPPS di sejumlah lokasi. Termasuk kekurangan surat suara untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali di Desa Lemukih.

 

“Lebih jelasnya, nanti pokok-pokok aduan itu akan kami bacakan saat sidang. Pokok aduan itu sudah kami kirim pada DKPP. Saya rasa aduan ini juga sudah disampaikan pada teradu,” imbuh Sugi.

Nantinya dalam sidang etik itu, Bawaslu Buleleng akan melengkapi sejumlah bukti yang diajukan untuk memperkuat aduan yang disampaikan. Diantaranya form pengawasan, hasil klarifikasi beserta kajian, serta bukti dokumentasi.

Sedangkan secara terpisah, Divisi Hukum KPU Buleleng Made, mengakui jika ia bersama koleganya menerima panggilan sidang etik itu.

“Kami sudah dapat informasi itu, juga sudah ada pembicaraan dengan rekan-rekan bersama KPU Bali. Intinya kami siap hadir dalam sidang itu,” tukas Sumertana.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago