Categories: Politika

KPU Bali di Atas Angin, Partai Berkarya Gugur, Gugatan Gerindra Rontok

DENPASAR – KPU Bali optimistis memenangi gugatan yang diajukan Partai Gerindra ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kepercayaan diri itu tentu bukan tanpa dasar. AA Gede Raka Nakula, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bali, mengungkap bukti yang diajukan KPU Bali ke MK cukup kuat.

“Bukti yang kami bawa ke MK sangat meyakinkan. Selain itu, bahwa dalil yang diajukan pemohon (Partai Gerindra) menurut kami juga tidak kuat,” ujar Nakula kemarin.

Gerindra mengajukan gugatan untuk salah seorang caleg DPRD Bali dapil Kota Denpasar. Pemohon menduga ada penggelembungan dan pengurangan suara saat rekapitulasi suara.

Dalam gugatan Gerinda ini pihak terkaitnya adalah partai Demokrat. Mantan Ketua KPU Badung itu meyakini gugatan pemohon

tidak akan dikabulkan karena dari awal sampai akhir proses penghitungan suara pemohon tidak pernah mengajukan keberatan.

Karena itu proses penghitungan suara terus dilanjutkan dan hasilnya disahkan sesuai tahapan yang berlaku. “Baru akhir-akhir setelah penghitungan itu ada keberatan dari pemohon,” imbuhnya.

KPU Bali semakin di atas angin lantaran gugatan pemohon lainnya, yakni Partai Berkarya ditolak. Partai Berkarya mengajukan gugatan perselisihan suara untuk salah seorang caleg DPR RI.

Namun, saat sidang di MK kuasa hukum dari Partai Berkarya tidak hadir. “Karena kuasa hukum tidak hadir jadi gugatan pemohon

Partai Berkarya dianggap gugur,” tandas pria yang juga menjabat Ketua Tim Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) KPU Bali itu.

Lebih lanjut dijelaskan Nakula, dari sembilan kabupaten/kota di Bali hasil pileg yang belum ditetapkan yakni Kota Denpasar dan Provinsi Bali.

Sedangkan kabupaten lain sudah ditetapkan. Teranyar yang ditetapkan adalah hasil pileg di Kabupaten Badung.

Penetapan untuk Kota Denpasar dan Provinsi Bali rencananya dilakukan menunggu rampungnya putusan MK.

“Putusan MK tanggal 6 – 9 Agustus, setelah tanggal itu baru kami tetapkan,” urai pria asal Gianyar, itu.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago