Categories: Politika

Surat Suara Pilgub Dibuang Sembarangan, Bawaslu Panggil Ketua KPU

SINGARAJA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng Komang Dudhi Udiyana untuk memberikan klarifikasi, kemarin.

Dudhi dipanggil terkait temuan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2018 yang dibuang pada sebuah lahan kosong yang ada di Jalan Kumba Karna, Desa Baktiseraga, pekan lalu.

Proses klarifikasi itu dilakukan di Sekretariat Bawaslu Buleleng sekitar pukul 11.30 siang kemarin. Dudhi langsung diklarifikasi oleh Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana.

Materi klarifikasi masih seputar proses penanganan surat suara, yang semestinya diperlakukan sebagai arsip negara.

Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana mengatakan, dari hasil klarifikasi, surat suara pada Pilgub Bali 2018 lalu, memang kembali ke Gudang KPU Buleleng yang ada di Jalan Toya Anakan, Desa Baktiseraga.

Namun, masa sewa gudang tersebut sudah habis setahun lalu. Dalam proses tersebut, sempat dilakukan lelang kotak suara yang terbuat dari aluminium.

Sementara isi dari kotak suara, seharusnya diperlakukan sebagai arsip. Setidaknya diperlakukan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

“Menurut klarifikasi tadi, memang yang bersangkutan tahu kalau kotak suara itu dilelang. Sedangkan isi kotak belum dilelang.

Nah kenapa isinya itu bisa sampai tercecer, yang bersangkutan mengaku tidak tahu. Sebab semua itu dikelola penuh oleh kesekretariatan,” kata Sugi Ardana.

Lantaran belum menemukan benang merah, rencananya Bawaslu Buleleng akan kembali memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Di antaranya Sekretaris KPU Buleleng Putu Aswina yang dianggap bertanggungjawab mengelola arsip dan BMN.

Termasuk mengundang ahli dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Buleleng, yang paham soal pengelolaan arsip. Rencananya klarifikasi akan dilakukan pada Senin (29/7) mendatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah surat suara eks Pilgub Bali 2018 ditemukan berserakan di sebuah lahan kosong di Jalan Kumba Karna, Desa Baktiseraga.

Diduga surat suara itu merupakan bekas surat suara yang tercecer di Gudang Logistik KPU Buleleng, yang dulu berada di Jalan Toya Anakan, Desa Baktiseraga.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pilgub 2018

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago