Categories: Politika

Duh, Belum Seminggu Dilantik, Anggota Dewan Anyar Keluar Daerah

SINGARAJA  – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Buleleng, mengritik kinerja DPRD Buleleng. Penyebabnya, anggota dewan yang baru dilantik Kamis (15/8) lalu, sudah melakukan kunjungan keluar daerah.

Padahal mereka belum sepekan dilantik sebagai anggota dewan. Kritik tersebut dilontarkan Ketua Badan Eksekutif LSM Gema Nusantara, Antonius Sanjaya Kiabeni.

Anton mengaku heran tak mendapati anggota dewan. Setelah bertanya ke resepsionis, ia baru mengetahui anggota dewan sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Ditjen).

Informasinya, 45 anggota DPRD Buleleng melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

Seluruh anggota disebut ingin meminta penjelasan dan kepastian soal pedoman penyusunan tata tertib DPRD Kabupaten.

Apakah masih merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, atau merujuk aturan yang lain.

Konon selain DPRD Buleleng, DPRD Tabanan dan DPRD Denpasar juga melakukan kunjungan serupa ke Kemendagri.

“DPRD ini baru dilantik. Belum seumur jagung, sudah kunjungan keluar daerah. Kalau seperti ini, apa yang bisa diharapkan oleh konstituen,” kritik Anton.

Menurutnya konsultasi ke Kemendagri, tak perlu diikuti oleh seluruh anggota. Cukup pimpinan saja. Kalau toh harus seluruh anggota, ia menyarankan agar konsultasi cukup dilakukan ke Pemprov Bali saja.

“Secara etika, ini tidak patut. Dari sisi anggaran juga terkesan pemborosan. Apalagi perintah Presiden saat pidato kenegaraan, meminta agar kegiatan studi banding dikurangi,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna secara terpisah mengatakan, konsultasi itu dibutuhkan untuk memastikan dasar aturan yang digunakan dalam menyusun tata tertib.

Apabila dasar hukum yang digunakan tak jelas, ia khawatir tata tertib yang akan disusun dewan, justru dianulir di kemudian hari.

“Kami sengaja ke Kemendagri, karena ingin mendapat penjelasan langsung dari sumbernya. Sebab yang menerbitkan aturan kan dari Kemendagri,” katanya.

Lebih lanjut Supriatna mengatakan, dewan telah menyusun program kerja selama sebulan mendatang.

Salah satu agenda yang jadi prioritas, ialah pembentukan fraksi-fraksi dan pembentukan unsur pimpinan definitif.

“Sesuai aturan, sebulan setelah dilantik, fraksi-fraksi sudah harus terbentuk. Kalau memang bisa lebih cepat selesai, tentu lebih baik.

Sehingga pembentukan alat kelengkapan dewan juga bisa lebih cepat dilakukan,” tandas Supriatna. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago