Categories: Politika

Dilantik dengan Gaji Rp 30 Juta, Dewan Jembrana Ramai-ramai Utang Bank

NEGARA– Setelah resmi menjadi anggota DPRD Jembrana dan menerima surat keputusan (SK) sebagai anggota dewan hingga lima tahun kedepan, anggota dewan menjaminkan SK untuk meminjam uang ke bank.

Tercatat sudah ada tujuh anggota dewan meminta formulir pinjaman ke sekretariat dewan. Menurut Sekretaris DPRD Jembrana I Made Sudantra, setelah pelantikan anggota dewan

sudah ada pihak bank yang datang untuk sosialisasi mengenai pinjaman uang pada anggota dewan dengan persyaratan yang ditentukan, salah satunya SK menjadi anggota dewan.

“Kalau ada anggota dewan yang mau meminjam (uang) silakan ke bank, tugas saya di sini (sekretariat dewan) hanya memfasilitasi,” ujar Sudantra.

Sekretariat dewan hanya menyiapkan slip gaji dewan mulai dari gaji pokok dan tunjangan, serta menyiapkan surat pernyataan siap memotong gaji.

Sedangkan SK anggota dewan sudah di tangan masing-masing anggota dewan dan menjadi syarat wajib peminjaman uang. “Memang harus ada persetujuan dewan, karena nanti ada pemotongan gaji,” terangnya.

Hingga saat ini, dari 35 anggota dewan Jembrana sudah ada 7 anggota dewan yang mengambil formulir pinjaman ke salah satu bank daerah.

“Hanya mengambil blanko, tapi masih dalam proses belum ada yang cair,” ungkapnya. Namun, Sudantra enggan menyebut nama-nama anggota dewan yang mengambil blanko pinjaman uang.

Menurutnya, pada saat pihak bank sosialisasi sudah menitipkan blanko pinjaman kredit. Jika ada yang mau meminjam uang langsung berhubungan dengan pihak bank.

Batasan pinjaman tergantung dari analisa bank dengan mempertimbangkan gaji dan jaminan lainnya. Sudantra menyebut, gaji anggota dewan baru tidak ada berubah dari anggota dewan sebelumnya.

Gaji pokok sebesar Rp 6.100.000, ditambah tunjangan jabatan dan tunjangan lain sekitar Rp 30 juta yang diterima anggota dewan selama satu bulan.

Jadi, apabila nanti anggota dewan meminjam uang pada bank, akan dipotong dari seember pendapatan resmi yang sudah masuk ke rekening masing-masing anggota dewan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago