Categories: Politika

Bawaslu Ajukan Tambahan Dana Untuk Honor Panitia Ad Hoc Rp 474 Juta

NEGARA– Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana meminta tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 mendatang, hal serupa juga dilakukan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, permohonan anggaran (dana) tambahan itu dimohonkan untuk kekurangan honorarium panitia Ad hoc pelaksanaan Pilkada 2020 sebesar Rp 474 juta.

Selain itu, kata Mulyawan permohonan penambahan anggaran itu, karena sesuai yang tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) belum cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran.

“Kekurangan anggaran itu, khusus untuk honor panitia ad hoc,” jelasnya, usai bertemu dengan Komisi 1 DPRD Jembrana, Senin (18/11).

Dengan tambahan anggaran tersebut, total kebutuhan anggaran Bawaslu Jembrana hampir Rp 5 miliar, karena sebelumnya sudah mengajukan Rp 4,3 miliar, kemudian menambah lagi anggaran untuk tahapan rekrutmen Panwascam sekitar Rp 170 juta dan meminta tambahan lagi sebesar Rp 474 juta.

Permohonan tambahan anggaran untuk Bawaslu tersebut sudah disampaikan pada pemerintah Kabupaten Jembrana dan DPRD Jembrana agar bisa ditindaklanjuti.

“Kami sudah bahas dengan komisi 1 DPRD Jembrana mengenai kekurangan anggaran ini,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan, mengenai permohonan kekurangan anggaran Bawaslu Jembrana sudah disampaikan saat rapat koordinasi.

Pihaknya akan membahas kekurangan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mencari solusi kekurangan anggaran.

“Kami Komisi 1 tidak berani berjanji. Karena terkait anggaran kawan-kawan dari TAPD juga cukup kelabakan. Apalagi ada tambahan anggaran dari KPU Jembrana dan BPJS,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum adanya pengajuan anggatan tambahan, memang sudah ada kesepakatan dengan pihak eksekutif untuk penambahan anggaran Pilkada Jembrana jika diperlukan.

Karena itu, mengenai permohonan dari Bawaslu Jembrana, pihaknya menyatakan akan membawa ke badan anggaran (Banggar) DPRD untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan TAPD Pemkab Jembrana.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago