Categories: Politika

Usulan Hibah Rp 75 Miliar, Pemkab Klungkung Hanya Mampu Rp 7 Miliar

SEMARAPURA – APBD Perubahan 2019 telah diketok palu beberapa waktu lalu. Dari ratusan proposal usulan hibah yang diajukan masyarakat, hanya puluhan usulan saja yang akan dianggarkan di APBD Perubahan 2019.

Keterbatasan anggaran menjadi penyebab Pemkab Klungkung tidak bisa mendanai seluruh usulan hibah masyarakat itu.

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Klungkung, I Ketut Arie Gunawan saat ditemui di Kantor Baperlitbang mengungkapkan,

ada sebanyak 395 proposal usulan hibah dengan nominal Rp 75,4 miliar yang diajukan masyarakat melalui sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2019.

Dari hasil verifikasi yang dilakukan masing-masing OPD, 395 proposal tersebut lolos verifikasi. Hanya saja total nominal usulan hibah yang direkomendasi sebanyak Rp 46,5 miliar.

“Proposal hibah masyarakat yang mendominasi berkaitan dengan kebudayaan seperti pura dan pelinggih,” katanya.

Namun dalam perjalanannya, tidak semua proposal yang lolos verifikasi tersebut bisa didanai lantaran anggaran pada APBD Perubahan 2019 yang terbatas.

Jumlah proposal usulan hibah masyarakat yang dianggarkan di APBD Perubahan 2019 hanya sebanyak 96 proposal saja

dengan total nominal Rp 7,9 miliar atau sekitar 10,5 persen dari total nominal usulan hibah yang diajukan masyarakat.

“Anggarannya hanya tersisa segitu. Yang paling besar itu untuk pembangunan balai Desa Sampalan dengan nominal Rp 459 juta,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, berkaitan dengan hibah ini pihaknya sudah mengirim surat dan melakukan sosialisi ke kecamatan.

“Dan, penerima hibah sepertinya juga sudah dikumpulkan berkaitan dengan hal ini,” terangnya.

Pihaknya menambahkan untuk pengajuan proposal usulan hibah di APBD induk paling lambat dilakukan bulan Februari tahun sebelumnya.

Sementara untuk usulan di APBD Perubahan paling lambat dilakukan bulan Mei tahun itu.

Sekda Klungkung, Gde Putu Winastra menambahkan, bagi masyarakat yang usulannya belum bisa didanai di APBD Perubahan 2019 dapat kembali

mengajukan proposal dengan perbaikan untuk APBD Perubahan 2020. “Tapi begitu, anggaran untuk hibah di perubahan tidak sebesar di induk,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago