Categories: Politika

Mayoritas Pengetahuan Aturan Pemilu Pelamar Panwascam Jembrana Kurang

NEGARA – Seleksi panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Jembrana diikuti sebagian besar pelamar yang sudah menjadi penyelenggara pemilu sebelumnya.

Karena itu, dari segi pengalaman dalam pengawasan pemilu, pelamar sangat tinggi. Namun dari segi teori tentang kepemiluan, seperti Undang-undang tentang pemilu banyak yang belum menguasai.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, disela seleksi wawancara pelamar Panwascam.

Menurutnya, seleksi wawancara yang diselenggarakan selama dua hari pada pelamar yang lolos tes Computer Assisted Test (CAT), semestinya diikuti 41 orang pelamar.

Karena, dari 42 pelamar satu orang tidak lolos karena tidak mengikuti CAT. “Dua orang pelamar mengundurkan diri seleksi wawancara,” ungkap Made Ady Mulyawan.

Dari sejumlah pelamar yang ikut seleksi wawancara, salah satunya mantan komisioner Panwas Kabupaten Jembrana Wayan Murdika.

Pria yang menjadi komisioner sebelum berubah menjadi Bawaslu menjadi komisioner sejak 2008, mulai dari Pilkada, Pileg, Pilpres dan Pilgub.

Murdika mendapat nilai tertinggi seleksi tes tulis CAT dengan skor 61, sedangkan peserta lain nilainya berkisar 40 hingga 50.

“Tidak hanya mantan komisioner, sebagian besar mantan Panwascam pemilu sebelumnya,” imbuh Made Ady Mulyawan.

Berdasar hasil seleksi CAT dan wawancara, pelamar yang sudah dilaksanakan, dari segi pengalaman peserta sangat baik.

Pelamar menguasai hampir semua metode dan teknis pengawasan kepemiluan. Namun, dari segi teori kepemiluan masih belum menguasai.

Misalnya, saat ditanya mengenai Undang-undang, peraturan tentang pemilu dan Pilkada beserta pasal-pasal yang mengenai tahapan dan pengawasan.

“Wajar kalau dari segi teori dasar hukum masih belum menguasai, karena sangat banyak aturan perundang-undangan dan sering berubah,” bebernya.

Meski dari pengetahuan teori dan aturan hukum masih belum memuaskan, pelamar yang sudah mengikuti seleksi memiliki kemampuan untuk menjadi pengawas karena pengalaman sudah dimiliki.

Mengenai aturan hukum, sambil lalu bisa dipelajari oleh peserta yang nantinya lolos seleksi. Dalam seleksi Panwascam, Pande Made Ady Mulyawan menegaskan

bahwa yang akan dipilih bukan hanya pengetahuan tentang aturan hukum dan pengalaman yang baik, tetapi terpenting adalah integritas dan profesional sebagai pengawas untuk menjadikan Pilkada 2020 mendatang berkualitas. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago