Categories: Politika

Perkuat Bukti, Tim Hukum PDIP Konsultasi dengan Bareskrim

JAKARTA- Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP) berkonsultasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan adanya framing isu yang menyudutkan partai berlambang banteng moncong putih itu dengan Bareskrim Polri, Jumat (17/1). 

Upaya ini ditempuh Tim Hukum PDIP guna memulihkan nama baik yang akhir-akhir ini telah dinodai. 

“Posisi PDI Perjuangan yang sudah babak belur, dipojokkan oleh pemberitaan-pemberitaan yang di antara lain tidak benar. Kami ambil contoh, mereka mengatakan PDI Perjuangan menghalangi penggeledahan, mereka mengatakan punya surat untuk melakukan geledah, ternyata belakangan dibantah,” kata Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta usai berkonsultasi dengan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Menurut Wayan, sebagai sebuah partai politik, pihaknya merasa dirugikan akibat upaya framing yang sistematis itu. 

Kerugian semakin dalam mengingat Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada 2020. “Sangat-sangat dirugikan apalagi dikaitkan dengan unsur-unsur pencemaran nama baik, penghinaan, itu tampak nyata,” jelasnya 

Wayan Sudirta mencontohkan upaya sistematis framing itu. Setelah Kantor PDIP diisukan telah digeledah, lalu muncul pemberitaan adanya penyitaan barang bukti satu kontainer. 
Padahal, menurut Sudirta, pihaknya memastikan tim KPK tidak masuk ke kantor DPP dan tidak membawa surat resmi.

Selain itu, kata Wayan, pihaknya juga mengonsultasikan kepada Bareskrim bagaimana sikap penyelidik KPK yang berupaya menggeledah Kantor DPP PDIP. 

Menurut Wayan Sudirta, hal itu bertentangan dengan prosedur dan aturan yang ada. 
Sebab, untuk menggeledah, harus ada izin Dewan Pengawas KPK dan apabila tahap perkaranya berada di penyidikan. 

“Tadi kami menyerahkan satu bundel bukti, apa pertanyaan kami kepada kepolisian. Tolong dipelajari, tolong dilihat pasal-pasal mana yang memenuhi unsur sebagai laporan pidana. 
Laporan kami sudah diterima, akan ada konsultasi berikutnya agar matang, agar laporan kami mantap dari unsur pidana, maka kami tahan hari pertama,” jelasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago