Categories: Politika

Peminat Calon Anggota PPS di Badung Kecil, KPU Perpanjang Pendaftaran

MANGUPURA– Meski pendaftaran sudah dibuka, pendaftar calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung rendah.

Akibatnya, KPU Baung memperpanjang masa pendaftaran dan akhirnya kini sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, semua kuota minimal sudah terpenuhi.

Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta  mengakui, minat masyarakat untuk mendaftar sebagai PPS sangat kecil.

Pihaknya harus kerja keras untuk memenuhi kuota tersebut dan akhirnya sudah terpenuhi.

Kemudian tinggal dilanjutkan ke tahap berikutnya.

 “Saya akui peminatnya kecil di Badung ini. Hingga batas waktu penutupan kemarin dari kebutuhan 186 orang, karena 3 orang per desa/kelurahan, baru 48 orang yang mendaftar.

Makanya, kami lakukan perpanjangan dari tanggal 25-27 Februari 2020. Syukur semua desa sekarang sudah terpenuhi kuota minimal,” terang pria yang akrab dipanggil Kayun ketika dikonfirmasi, Jumat (28/2) kemarin.

Dengan terpenuhinya kuota minimal dalam perekrutan calon anggota PPS, maka KPU Badung kemudian melanjutkan tahap selanjutnya, yakni 28-1 Maret 2020 penelitian administrasi.

Dalam penelitian administrasi sejatinya untuk melihat apakah yang mendaftar sudah dua kali periode atau tidak, atau apakah yang bersangkutan terdaftar di sipol (sistem informasi partai politik) atau tidak.

Setelah itu, pada tanggal 2-3 Maret 2020 pengumuman hasil penelitian administrasi, 4 Maret 2020 seleksi tes tulis, 5-7 Maret 2020 pemeriksaan hasil tes tulis, 7-9 Maret 2020 pengumuman hasil tes tulis.

Tahap selanjutnya adalah wawancara yang akan dilakukan pada 11-13 Maret 2020, dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi wawancara  pada 15-17 Maret 2020, dan sekaligus anggapan masyarakat tahap II.

“Pada tanggal 18-19 Maret 2020 adalah klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II. Tanggal 20-21 Maret 2020 adalah pengumuman pasca hasil klarifikasi tanggapan masyarakat tahap II. Adapun jadwal pelantikan calon anggota PPS bakal dilakukan pada 22 Maret 2020.

“Jadi, masa kerja anggota PPS adalah 8 bulan, yakni terhitung dari 23 Maret 2020 hingga 30 November 2020,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: kpu badung

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago