Categories: Politika

Wacana Kampanye Virtual, Bawaslu Masih Tunggu Aturan KPU Pusat

MANGUPURA – Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini diwacanakan secara virtual. 

Namun,  Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Badung  masih menunggu aturan resmi dari KPU terkait wacana kampanye virtual. 

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Badung IGN Bagus Cahya Sasmita tak mau banyak komentar terkait wacana kampanye virtual.  

Sebab, Bawaslu juga masih menunggu aturan dari KPU RI.  “Terkait kampanye virtual, kami di Bawaslu masih menunggu aturan teknis dari KPU,” ungkap IGN Bagus Cahya Sasmita, Senin (20/7).

Menurutnya, aturan teknis dari KPU RI akan menjadi dasar aturan pengawasan Bawaslu RI. Begitu juga pijakan Bawaslu Badung dalam  pengawasan teknis pelaksanaan pemilu. 

“Jadi, kami masih menunggu aturan teknis KPU dulu,” tegasnya. Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan, sistem kampanye di tengah pandemi menjadi sesuatu yang baru. 

Pertama, dibatasi jumlah orang. Kemudian yang kedua, konsekuensi kampanye di tengah pandemi ini diarahkan ke dalam bentuk virtual-virtual. 

Kampanye virtual sebagai sesuatu yang menarik. Sementara, ada ide pihaknya, nantinya para calon bisa membuat biografi pribadi maupun visi dan misinya. 

“Dibuatkan video pendek, kemudian direkam, dimasukkan ke CD (compact disk), inilah yang disebar ke pemilih untuk ditonton bersama-sama. Bisa juga melalui rapat-rapat virtual,” ujarnya.

Kemudian debat para calon, nantinya lewat panggung di televisi. Sehingga benar-benar mematuhi protokol kesehatan dan meminimalkan kerumunan orang. 

Sebab, jumlah massa dibatasi maksimal 25 orang.  Namun demikian, tata cara kampanye yang pasti menurutnya masih menunggu peraturan resmi dari KPU RI. 

Hal ini berkaitan dengan situasi dan kondisi perkembangan pandemi Covid-19.  Namun untuk pendaftaran calon itu 4 sampai 6 September 2020. 

Penetapan calon tanggal 23 September. Masa kampanyenya adalah 26 September sampai 5 Desember 2020. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago