Categories: Politika

Dukungan Marak, Berpotensi Melanggar, Bawaslu Awasi Media Sosial

NEGARA – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jembrana bulan Desember mendatang, sejumlah kelompok masyarakat mulai memberikan dukungan pada bakal calon yang akan bertarung.

Dukungan disampaikan melalui video yang disebarkan menggunakan media sosial pada bakal calon ini menjadi perhatian dari Bawaslu Jembrana.

Pasalnya, dari sejumlah video dukungan berpotensi masalah karena dilakukan di tempat yang tidak diperbolehkan dan orang yang semestinya netral.

Hal tersebut disampaikan ketua Bawaslu Jembrana  Pande Made Ady Muliawan. Menurutnya, pihaknya sudah menerima informasi maupun

dari pengamatan langsung terkait beredarnya video melalui media sosial yang menyatakan dukungan terhadap calon tertentu.

“Beberapa Video yang beredar sudah kami telusuri untuk memastikan adanya pelanggaran atau bukan pelanggaran,” jelasnya.

Meski saat ini belum ada pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Jembrana, tidak berarti dukungan melalui video ini bebas dilakukan oleh siapapun dan di manapun.

Tentunya ada rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh pemberi dukungan melalui media sosial tersebut.

Meski memberi dukungan bukan sebuah pelanggaran, sejumlah bagian dalam video dukungan berpotensi menjadi pelanggaran jika tidak segera diingatkan.

Misalnya, terkait keterlibatan pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, perangkat desa, PNS dan TNI Polri.

Disamping itu, tempat untuk memberikan dukungan harus di tempat yang tidak berpotensi melanggar.

Karena dari beberapa video dukungan yang disampaikan masyarakat dilakukan di tempat yang merupakan fasilitas publik milik pemerintah, yakni kantor desa.

Sehingga pihak yang memberikan tempat yakni perbekel bisa berpotensi melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang lainnya yaitu Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Bentuk pelanggarannya karena memberikan fasilitas yang dapat merugikan atau menguntungkan pihak tertentu, maupun pelanggaran terhadap ketentuan Undang-undang Pilkada.

Pande Made Ady Muliawan menegaskan, karena Jembrana masuk dalam kategori paling rawan terjadi pelanggaran berdasar

indeks kerawanan Bawaslu, maka pihaknya saat ini menekankan cegah dini terjadinya pelanggaran selama proses pilkada.

“Kami sudah tekankan cegah dini, jajaran kami hingga di tingkat desa sudah mulai bekerja untuk melakukan pengawasan dan kita juga menghimbau semua pihak untuk selalu

menjaga kondusifitas demi terselenggaranya Pilkada yang aman, damai dan berkualitas. Jika semua pihak berangkat dengan semangat yang sama, harapannya Pilkada yang paling teduh di Jembrana,” tegasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago