Categories: Politika

2 ASN Badung Terbukti Terlibat Dukung Paslon, Ini Rekomendasi Bawaslu

MANGUPURA ­– Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Badung berinisial MD dan MS yang diduga terlibat politik praktis

yang ikut dalam pendaftaran pasangan calon (Paslon) ke KPU Badung dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Badung.

Bahkan berkas rekomendasi yang berisi kajian pelanggaran telah dikirim ke Komisi ASN Pusat, Senin kemarin (14/9).

“Setelah kami lakukan klarifikasi dan pemeriksaan serta telah melalui proses pleno, kami telah mengeluarkan rekomendasi dan hari ini (kemarin)

telah kami kirim via pos ke Komisi ASN di pusat,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Badung, Made Pande Yuliartha.

ASN yang berinisial  MD maupun MS, diketahui hadir pada pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, Jalan Kebo Iwa, Denpasar, Jumat (4/9) lalu.

Bawaslu  melakukan penelusuran. Ditemukan pula yang bersangkutan mengunggah foto dan keterangan terkait kehadirannya tersebut di media sosial facebook.

Bahkan hasil dari pemeriksaan keduanya ditemukan memenuhi unsur pelanggaran berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Jadi ini berdasarkan temuan kami. Nanti tindak lanjutnya seperti apa, Komisi ASN yang berwenang,” beber pria asal Mengwi ini.

Sementara mengenai tindak lanjut itu merupakan wewenang ASN. Pihaknya saat ini hanya menunggu.

 “Biasanya setelah rekomendasi ditindaklanjuti oleh Komisi ASN, kami akan dikirimi surat. Jadi saat ini kami menunggu,” tandasnya.

Seperti diketahui, dua ASN t dilingkungan Pemkab Badung  merupakan pejabat  di Badan Pendapatan Daerah dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung. 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago