Categories: Politika

Rawan Disalahgunakan, Bawaslu Jembrana Warning Realisasi Bansos

NEGARA – Bantuan sosial (bansos) pada masyarakat dari pemerintah rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik calon tertentu, terutama bansos yang diberikan jelang Pilkada.

Menurut Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, bansos memang merupakan kewajiban dari pemerintah dan hak masyarakat menerimanya.

Namun karena Pilkada, dimana salah satu calon adalah petahana, maka penyaluran bansos untuk masyarakat rawan disalahgunakan. “Bansos rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu,” ungkapnya.

Pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk meminta pemerintah untuk tidak menyalurkan atau menunda bansos.

Akan tetapi, Bawaslu berkewajiban melakukan pengawasan realisasi bansos agar tidak disalahgunakan untuk menguntungkan pihak tertentu.

Disamping itu, pihaknya sudah melakukan cegah dini dengan mengimbau para kepala daerah, terutama jika ada petahana yang maju sebagai calon untuk waspada dan hati-hati menggunakan hibah bansos.

“Kami sudah bersurat cegah dini pada pemerintah kabupaten untuk antisipasi bansos disalahgunakan,” ujarnya.

Apabila nantinya ditemukan pelanggaran penyalahgunaan bansos, calon yang diuntungkan dari realisasi bansos tersebut bisa dibatalkan sebagai calon.

Pasalnya, bansos jika disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu termasuk politik uang. “Jika terbukti bisa dibatalkan sebagai calon. Kalau calon terpilih juga bisa dibatalkan sebagai calon terpilih,” tegasnya.

Politik uang tidak hanya dalam bentuk uang yang diserahkan pada masyarakat atau kelompok masyarakat dengan tujuan memilih pemberi uang.

Pemberian hibah dan bansos, juga menjadi politik uang apabila pemberiannya disertai permintaan agar mendukung salah satu calon tertentu.

Pada Pilkada Jembrana 2020 ini, dua pasangan bakal calon sudah mendaftar. I Made Kembang Hartawan sebagai bakal calon bupati petahana yang didampingi I Ketut Sugiasa.

Bakal pasangan calon ini diusung dua partai politik, PDIP dan Partai Hanura. Sedangkan bakal pasangan calon kedua, I Nengah Tambah didampingi Gede Ngurah Patriana Krisna.

Partai politik pengusung dan pendukung Tamba – Ipat, terdiri dari lima partai pengusung yang memiliki kursi di DPRD Jembrana diantaranya Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKB dan PPPP.

Dari lima partai pengusung tersebut sebanyak 16 kursi di DPRD Jembrana. Sedangkan partai pendukung, Partai Nasdem, PSI, Perindo, PKS, Partai Garuda, Partai Berkarya, PAN dan PKPI. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago