Categories: Politika

Genjot Pemilih, KPU Badung Desain Surat Suara untuk Disabilitas

MANGUPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung telah menyiapkan surat suara dan template khusus untuk pemilih disabilitas.

KPU Badung sendiri telah mengundang Pasangan Calon (Paslon) untuk meminta persetujuan terkait surat suara dan template untuk pemilih disabilitas.

“Proses penandatanganan surat suara dan template untuk pemilih disabilitas ini dilakukan dalam rangka memastikan persetujuan dari Paslon yang nantinya akan dicetak,” kata Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta.

Kata dia,  proses penyusunan desain surat suara sebenarnya kebutuhan di internal KPU Kabupaten Badung saja.

Pihaknya juga menyampaikan kepada Paslon dan Tim Kampanye agar mengetahui apa dasar dari pembentukan surat suara yang selanjutnya dapat disetujui.

“Terdapat beberapa proses penarikan foto Paslon dalam surat suara, yang berdampak pada perubahan desain. Ini terkait dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU RI,” jelasnya.

Kemudian mekanisme teknis yang dilakukan oleh operator dalam implementasi penyusunan desain surat suara.

Salah satunya penempatan foto dalam lembar surat suara, aturan hidung dan dagu yang harus simetris serta tidak menampilkan gerakan dalam desain.

Pada surat suara diberikan mikrotek atau alat pengaman yang hanya diketahui letaknya oleh penyelenggara dan operator.

Untuk alat bantu coblos bagi disabilitas sendiri hanya akan menampilkan nama paslon saja. “Atas dasar persetujuan ini kami akan menyampaikan ke pihak percetakan,

bahwa desain surat suara telah disetujui oleh Paslon. Kemudian dapat dilakukan pencetakan melalui fasilitasi pengadaan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Badung,” terangnya.

Ukuran surat suara pun tak luput dibahas dalam kegiatan ini. Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan Ni Luh Nesia Padma Gandi

menjelaskan bentuk surat suara merupakan lembaran persegi panjang terdiri dari bagian luar dan dalam berukuran 18 x 23 cm.

“Foto Paslon berwarna dengan latar belakang bendera merah putih berkibar, berpasangan dan tidak memakai ornament selain yang melekat pada pakaian,” beber Nesia Gandi.

 Pihaknya mengatakan perihal desain surat suara pemungutan suara ulang. Perbedaannya pada bagian luar memuat judul pemungutan suara ulang dengan stempel.

“Harapan kita semua, tentunya tidak terjadi pemungutan suara ulang akibat adanya pelanggaran oleh penyelenggara maupun pihak lainnya atas rekomendasi Bawaslu,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago