Categories: Politika

Melanggar, APK Dua Paslon Belum Ditertibkan, Begini Respons Bawaslu

NEGARA – Peringatan Bawaslu Jembrana terhadap pelanggaran alat peraga kampanye (APK) oleh dua pasangan calon (paslon) Bangsa dan Tamba – Ipat masih belum diindahkan.

APK yang melanggar masih banyak yang tidak ditertibkan. Bahkan, jumlah APK yang melanggar bertambah lebih banyak dari data APK yang melanggar sebelumnya.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, sejak tahapan kampanye dimulai sudah merekomendasikan ada 72 APK yang melanggar dari masing-masing calon.

Dari jumlah rekomendasi tersebut hanya sebagian yang sudah ditertibkan oleh tim masing-masing calon.

Selanjutnya, Bawaslu Jembrana mengirimkan surat peringatan pada masing-masing calon untuk menertibkan sisa dari 72 APK yang belum ditertibkan.

Serta 114 APK yang melanggar hasil dari pendataan yang dilakukan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa. “Dari jumlah pelanggaran APK tersebut, sebagian saja ditertibkan,” jelasnya.

Pande Ady Mulyawan menambahkan, jumlah pelanggaran APK terdata dalam surat peringatan tersebut hanya pelanggaran dari sisi zona pemasangan APK.

Sedangkan pelanggaran dari zona jumlah APK masih belum terdata. Sehingga, jumlah APK yang melanggar dari masing-masing calon diprediksi lebih banyak dari jumlah yang sudah terdata.

Menurut Pande, dalam aturan KPU mengenai APK, pasangan calon hanya boleh menambah 200 persen dari jumlah APK yang difasilitasi KPU.

Karena KPU hanya memfasilitasi satu APK jenis baliho di setiap kecamatan, maka dalam satu kecamatan setiap calon hanya boleh menambah 2 baliho.

Sehingga total semestinya hanya 3 baliho di setiap kecamatan yang harus dipasang di zona yang ditetapkan.

Namun faktanya, dari pengawasan setiap kecamatan lebih dari tiga baliho yang dipasang masing-asing calon dan sebagian besar dipasang tidak pada zona yang ditetapkan.

“Memang dari segi jumlah sudah melebihi dari yang telah ditentukan,” terangnya. Mengenai pelanggaran APK yang belum ditertibkan oleh tim pemenangan calon,

pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Jembrana untuk melakukan penertiban. “Sudah kami jadwalkan penertiban, mungkin Rabu (besok) sudah dimulai penertiban,” tegasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago