banyak-yang-belum-ditertibkan-bawaslu-data-lagi-apk-melanggar
NEGARA – Penertiban alat peraga kampanye (APK) calon bupati dan wakil bupati Jembrana, seluruh kecamatan berakhir, Kamis (5/11) kemarin.
Dari lima kecamatan di Jembrana sebanyak 35 APK dan bahan kampanye ditertibkan. Jumlah yang ditertibkan tersebut, jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan APK yang melanggar dan belum ditertibkan.
Karena itu, Bawaslu Jembrana melakukan pendataan lagi APK yang melanggar untuk selanjutnya direkomendasikan agar ditertibkan sendiri oleh masing-masing tim pemenangan pasangan calon.
“Kalau sesuai ketentuan, kami akui masih banyak yang belum ditertibkan,” ujar ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan.
Meski banyak APK melanggar belum ditertibkan, pihaknya tidak bisa langsung menertibkan APK tanpa ada pendataan dan rekomendasi lebih dulu pada KPU Jembrana dan diteruskan pada masing-masing calon untuk ditertibkan.
“Kami ingatkan dulu tim masing-masing calon untuk menertibkan APK yang melanggar,” terang Pande Ady Mulyawan.
Apabila APK yang sudah diperingatkan tidak ditertibkan, maka pihaknya bersama Satpol PP Jembrana yang turun untuk menertibkan paksa APK yang melanggar.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…