Categories: Politika

Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Badung Proses Perbekel Petang

MANGUPURA – Pilkada Badung rawan terjadi politik praktis. Buktinya, setelah Bawaslu memeriksa Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemkab Badung, Bawaslu kembali memproses Perbekel Petang yang diduga terlibat politik praktis.

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Bawaslu Badung Pande Made Yuliartha menjelaskan, Bawaslu Badung kembali menemukan dugaan pelanggaran pada Pilkada Badung tahun 2020.

Pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Perbekel Petang karena telah melanggar  Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Iya memang kami sempat meminta keterangan kepada perbekel Petang. Diduga mengikuti politik praktis,” beber Pande Made Yuliartha.

Kata dia, pada UU Nomor 6 tahun 2014 tersebut sudah dijelaskan larangan kepala desa ikut serta atau hadir dalam kampanye.

“Semua ini ada dalam pasal 29 huruf C. Dalam hal ini dia (Perbekel Petang) hadir saat kampanye walaupun tidak ada ngomong. Namun itu kan sudah masuk keterlibatan, atau melibatkan dirinya pada kampanye,” terang Pande Yuliartha.

Kata dia, di beberapa akun facebooknya juga terlihat menggunakan baju beratribut partai. Selain itu  Perbekel  juga sering membagikan kegiatan paslon yang isinya Giriasa dua Periode.

“Semua ini sudah kami tindaklanjuti, namun tidak memenuhi unsur-unsur  di undang-undang pemilihan yaitu UU NO. 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU Pilkada.

Hanya saja pelanggaran terjadi sesuai undang-undang  nomor  6 tahun 2014,” jelas Pande Made Yuliartha.

Imbuhnya, beberapa bukti dan pelanggaran tersebut diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Badung, dalam hal ini Pjs Bupati Badung. Karena Pemkab Badung yang mengangkat perbekel tersebut. 

“Artinya kita teruskan kesitu (Pemkab Badung) untuk memberikan teguran, karena pelanggaran administratif dan melanggar undang-undang lainnya yaitu UU Nomor 6 tahun 2014,” tegasnya.

Pande Yuliartha mengatakan  Bawaslu mendapat informasi awal dan melakukan penelusuran pada Senin (2/11) lalu.

Namun pihaknya mengatakan tidak melakukan pemanggilan, hanya saja dimintai keterangan terkait informasi yang diterima. Pasalnya semua itu belum tahap penanganan pelanggaran.

“Kami tidak langsung melakukan pemanggilan pada perbekel. Jadi bahasanya memintai keterangan. Artinya kita mengundang dia (perbekel)  untuk meminta keterangan bukti-bukti yang kita punya,” jelasnya.  

Namun  dari hasil pengawasan dan penelusuran,  Bawaslu Badung sudah melakukan pleno pada Sabtu (7/11) lalu.

Dalam pleno tersebut diputuskan akan diteruskan ke Pjs Bupati Badung  untuk memberikan teguran terkait politik praktis yang dilakukan. “Kami sudah menyerahkan semuanya pada Senin, (9/11) kepada Pjs Bupati,” terangnya.

Di lain sisi, Perbekel Petang Wayan Suryantara membenarkan telah memberikan klarifikasi ke Bawaslu Badung terkait dugaan terlibat politik praktis.

“Kami sampaikan bila saya secara pribadi memang sering ke rumah Bapak Bupati. Tapi, saat momentum kampanye saya tidak ikut. Saya kebetulan lewat untuk mencari teman saya,” jelasnya.

Ia mengakui sangat paham dengan adanya larangan seorang perbekel terlibat politik praktis. Ia telah dijalankan selama ini.

“Memang tidak boleh ikut politik praktis. Sebagai perbekel kami telah mengikuti aturan itu,” akunya. “Semua sudah saya jelaskan kepada Bawaslu,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago