Categories: Politika

Di Depan KI Bali, Paslon Diingatkan Keterbukaan Informasi Publik

DENPASAR – Pasangan calon kepala daerah (cakada) dalam Pilkada 2020 diajak membuat komitmen membangun keterbukaan informasi publik.

Bertempat di Wiswasbha, Kantor Gubernur Bali, Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali meminta para cakada membuat deklarasi dan meneken pakta integritas.

Dari deklarasi dan pakta integritas itu, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di pilkada ini berkomitmen menyelenggarakan keterbukaan informasi publik jika terpilih.

Hal ini penting lantaran berdasar penilaian Komisi Informasi (KI) Bali, sejak 2016 dari sembilan kabupaten/kota di Bali, baru lima kabupaten/kota yang terbuka soal informasi publik.

Keterbukaan informasi publik ini sendiri merupakan amanat UU Nomor 14/2008. Sayang, tidak semua pasangan calon hadir di acara tersebut.

Dari enam kabupaten/kota yang akan menghelat pilkada, hanya cakada Kota Denpasar, Badung, dan Tabanan yang hadir lengkap.

Sedangkan Karangasem kedua paslon tidak hadir dengan alasan kampanye. Anggota KI Bali, I Gusti Gede Agung Widiana Kepakisan mengapresiasi kehadiran pasangan calon.

Sebab, para paslon ini di waktu yang sama mereka sedang ada jadwal kampanye. Menurut Widiana, komitmen ini penting karena kampanye akan berakhir pada 5 Desember 2020 nanti.

“Kami tidak meragukan, kami tidak menyangsikan, tetapi komitmen dari mereka (paslon tidak hadir) tidak ada. Begitu jadinya,” tandas Widiana.

Lewat deklarasi tersebut, pihaknya ingin meneguhkan komitmen pemkab/pemkot harus lebih terbuka lagi. “Banyak sengketa-sengketa informasi yang datang dari kabupaten/kota,” bebernya.

Terkait lima kabupaten/kota yang sudah menerapkan keterbukaan informasi publik menurut Widiana masih fluktuatif.

Peringkat tiap daerah naik turun setiap tahunnya. Misalnya Kabupaten Bangli, pada 2016 menempati peringkat terbaik kedua justru menghilang pada tahun berikutnya. 

Kemudian Kabupaten Badung yang di 2016 lalu mendapatkan peringkat terburuk justru memperoleh peringkat terbaik pada tahun berikutnya.

Sedangkan Kota Denpasar dari 2016 sampai dengan 2018 bertahan dengan peringkat terbaiknya.

Ke depan, lanjut Widiana, ketika cakada terpilih harus melaksanakan keterbukaan sesuai pakta integritas ini.

“Kalau mereka tidak melakukan (pakta integritas) akan dituntut secara simultan dan terus menerus. Bahkan bisa mencoreng citra pemerintah itu sendiri,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pilkada 2020

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago