Categories: Politika

Tak Ada Gugatan ke MK, KPU Jembrana Tetapkan Calon Terpilih Besok

NEGARA – Calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemungutan suara Pilkada Jembrana 9 Desember lalu, akan ditetapkan KPU Jembrana, Kamis (21/1) besok.

Rencana penetapan tersebut karena hasil pilkada Jembrana tidak ada gugatan hasil ke Mahkamah konstitusi.

Ketua KPU Jembrana I Gede Tangkas Sudiantara mengatakan, setelah hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan pada bulan Desember lalu, tahapan selanjutnya adalah penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“Penetapan calon terpilih hari Kamis minggu ini. Awalnya kami rencanakan 20 Januari, tetapi provinsi mengharapkan penetapan serentak dengan kabupaten lain yang melaksanakan Pilkada,” jelasnya.

Penetapan calon terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK), Senin (18/1) lalu.

Dalam PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada diatur bahwa penetapan calon terpilih paling lama lima hari setelah MK resmi memberitahukan permohonan yang diregistrasi dalam BRPK.

Sedangkan dalam PKPU No. 19 Tahun 2020 tentang Rekapitulasi dan Ketetapan, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih bisa dilakukan paling lambat tiga hari setelah MK mengeluarkan BRPK. 

“Jadi, penetapan calon terpilih dilakukan dengan mengambil jalan tengah yakni tiga hari setelah BRPK dikeluarkan MK,” terangnya.

Mengenai pelantikan calon bupati dan wakil bupati Jembrana terpilih, menurut Tangkas, merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi untuk menjadwalkan.

Namun, sesuai dengan masa berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati periode 2012-2021, berakhir pada 16 Februari. Sehingga pelantikan antara 16 Februari atau 17 Februari.  

Berdasarkan rekapitulasi tingkat kabupaten, pasangan calon Bupati I Nengah Tamba dan calon Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna memperoleh suara tertinggi  95.491 atau 52 persen.

Sedangkan pasangan calon I Made Kembang Hartawan dan I Ketut Sugiasa memperoleh suara 88.176 atau 48 persen.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago