Categories: Politika

Bawaslu Jembrana Kembalikan Sisa Hibah Pilkada 2020

NEGARA – Seluruh tahapan Pilkada Jembrana yang digelar 2020 sudah selesai, sehingga penyelenggara pemilihan yang mendapat hibah dari APBD Jembrana mengembalikan anggaran yang tersisa.

Seperti Bawaslu Jembrana yang menerima hibah sebesar Rp 4,5 miliar masih tersisa sebesar Rp 769 juta sudah dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengatakan, sesuai dengan ketentuan Bawaslu pusat bahwa anggaran Pilkada Jembrana yang bersumber dari hibah pemerintah daerah batas akhir penggunaan pada 31 Maret 2021.

Sehingga, pada akhir batas penggunaan anggaran, sisanya langsung kembalikan pada pemerintah daerah. “Sudah kami kembalikan sisa anggarannya ke pemda,” ujar Pande Ady Mulyawan.

Menurut Pande Ady Mulyawan, total hibah sebesar Rp 4,5 miliar tersebut masih tersisa isa anggaran sebesar Rp 769 juta karena beberapa kegiatan tahapan Pilkada dari segi anggaran diefektifkan seminimal mungkin.

Misalnya, kegiatan sosialisasi diupayakan dengan memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang ada untuk sosialisasi. “Kadang kami dompleng kegiatan KPU dan organisasi masyarakat untuk sosialisasi,” ungkapnya.

Pande menambahkan, pilkada Jembrana pada tahun 2020 lalu merupakan tantangan terberat bagi Bawaslu.

Karena dari segi anggaran hibah untuk Bawaslu tergolong kecil dibandingkan dengan kabupaten lain yang melaksanakan Pilkada serentak.

Karena itu, dalam menjalakan tahapan menerapkan prinsip efektif dan efisien agar tidak banyak mengeluarkan anggaran.

“Kami ini menciptakan pilkada yang murah, dimulai dari Bawaslu sebagai penyelenggara,” ungkap Pande Ady Mulyawan.

Meski menerapkan Pilkada murah, menurutnya, tidak mengenyampingkan tugas dan fungsi dari Bawaslu sebagai lembaga pengawas demokrasi.

Sehingga pada Pilkada Jembrana 2020 lalu, selain menekankan pencegahan pelanggaran, banyak dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti Bawaslu.

Sementara itu, KPU Jembrana masih belum mengembalikan sisa hibah yang dianggarkan untuk Pilkada Jembrana. KPU berdalih masih dalam proses pembuatan laporan sehingga belum bisa mengembalikan sisa anggaran.

“Memang masih ada sisa anggaran, tapi nanti kami sampaikan berapa jumlahnya saat sudah mengembalikan,” kata Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pilkada 2020

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago