Categories: Politika

Buka SKPP di Buleleng, Bawaslu:Politik Transaksional Jadi Akar Korupsi

LOVINA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyatakan, politik transaksional menjadi akar permasalahan korupsi di Indonesia.

Bawaslu pun meminta masyarakat menghindari praktik politik uang. Sehingga proses pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, dapat menghasilkan pemimpin berkualitas.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu RI, Abhan, saat melakukan kunjungan ke Buleleng, Senin (21/6) siang.

Abhan melawat ke Buleleng untuk membuka Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Dasar, yang dilangsungkan di Lovina.

Saat memberikan sambutan, Abhan sempat menyinggung praktik politik uang yang berkembang menjadi praktik politik transaksional.

Abhan secara tegas menyebut bahwa akar masalah korupsi yang kerap membelit para politisi, adalah praktik politik transaksional.

“Hal ini (politik transaksional, Red) menurut saya jadi akar masalah persoalan korupsi. Kalau semuanya berawal dari transaksional, maka saat menjabat ya transaksional lagi.

Setelah terpilih, tidak lagi berpikir rakyat. Tapi, bagaimana mengembalikan modal. Bagaimana mencari modal untuk periode berikutnya,” kata Abhan.

Ia mengaku sering mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga anti rasuah itu menyebut politisi yang diringkus dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), kerap tersandung masalah politik transaksional.

Abhan pun meminta agar masyarakat turut berpartisipasi menolak praktik politik uang pada setiap agenda pemilihan.

“Kalau semua fair, tidak ada politik uang, masyarakat bisa menilai secara objektif mana calon yang memiliki program baik. Insya Allah akan terpilih pemimpin yang bersih,” tegasnya.

Di sisi lain, Abhan pun menginstruksikan para kader SKPP menjadi agen terdepan Bawaslu dalam mencegah praktik politik uang.

Kader SKPP juga diminta menggencarkan sosialisasi pencegahan praktik politik uang ke masyarakat. Mengingat secara hukum pidana, pemberi uang dan penerima uang dari aksi politik uang, sama-sama dapat dijatuhi sanksi pidana.

Asal tahu saja, Sekolah Kader Pengawas Partisipatif rencananya akan dilangsungkan di dua lokasi di Provinsi Bali.

Yakni di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Gianyar. Khusus di Buleleng, SKPP diikuti oleh 149 orang peserta. Peserta itu berasal dari Kabupaten Badung, Tabanan, Gianyar, dan Jembrana. 

 

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago