Categories: Politika

Tahapan Pilkel Picu Potensi Kecurangan, Dinas PMD Diminta Turun Tangan

SINGARAJA – DPRD Buleleng meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng lebih serius mengawasi pelaksanaan pemilihanan perbekel (Pilkel) serentak di Buleleng.

Hal itu dilontarkan dewan gara-gara Dinas PMD belum melakukan pemetaan wilayah rawan dalam pelaksanaan pilkel tahun ini.

Komisi I DPRD Buleleng sebenarnya sempat meminta data desa-desa penyelenggara pilkel. Termasuk pemetaan daerah rawan dalam hal keamanan.

Baik itu desa yang masuk zona hijau, zona kuning, maupun zona merah. Sayangnya Dinas PMD Buleleng belum melakukan pemetaan tersebut.

Tak pelak para anggota dewan dibuat menghela nafas panjang. Dewan meminta agar Dinas PMD lebih serius memetakan potensi gangguan keamanan maupun potensi kecurangan yang terjadi.

Sehingga tak terjadi lagi peristiwa yang menimbulkan konflik keamanan. Selain itu dewan juga turut menyoroti soal tahapan pilkel.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gusti Made Kusuma Yasa mengatakan, tahapan pilkel berpotensi menimbulkan kecurangan. Bahkan sejak awal pembentukan panitia pilkel.

“Seharusnya dibuatkan skema baku soal pemilihan maupun penunjukan panitia pilkel. Biar tidak ada potensi kecurangan dari dalam. Karena bisa saja pihak yang berkepentingan menunjuk orang-orang tertentu untuk memuluskan agenda mereka,” kata Kusuma Yasa.

Hal serupa diungapkan Ketua Komisi I DPRD Buleleng Gede Ody Busana. Menurut Ody, landasan baku dalam tiap tahapan penyelenggaraan Pilkel, mutlak disusun.

“Kalau tidak ada landasan baku, bisa jadi ladang bermain kepentingan di sana. Jangan sampai karena panitianya tidak berintegritas, terjadi konflik kepentingan di sana. Malah sampai menyulut konflik di desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena mengaku pihaknya belum sempat memetakan potensi gangguan keamanan.

Sebab saat ini pilkel baru masuk tahapan pendaftaran calon. Kemungkinan pemetaan gangguan kemanan itu baru akan dilakukan setelah masa penetapan calon.

“Menurut kami yang rawan itu justru ketika pelamarnya lebih dari lima orang. Sedangkan dalam peraturan perundang-undangan itu maksimal 5 orang.

Ini sudah kami siapkan skemanya, seandainya ada yang lebih. Itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Desa. Karena ini dalam masa pandemi, kami masih fokus dalam upaya pencegahan covid saat pilkel nanti,” kata Sumpena.

Asal tahu saja, pada tahun ini ada 40 desa di Buleleng yang menggelar pemilihan perbekel. Para perbekel di desa-desa tersebut masa jabatannya akan habis pada 15 Desember mendatang.

Rencananya pemilihan perbekel akan dilaksanakan pada 31 Oktober nanti. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago