Categories: Politika

Pilkel di Banjar dan Joanyar Buleleng Ramai Pelamar

SINGARAJA – Kontestasi politik di tingkat desa, cukup menarik minat masyarakat. Di sejumlah desa, jumlah pelamar pilkel bahkan melebihi dari jumlah maksimal.

Sehingga panitia akan melakukan seleksi lanjutan terhadap para calon. Proses penjaringan bakal calon sebenarnya telah berakhir pada Jumat (24/6) pekan lalu.

Dari 40 desa yang menyelenggarakan pilkel, sebanyak 38 desa telah memenuhi persyaratan minimal. Yakni diikuti oleh minimal dua orang calon dan maksimal lima orang calon.

Sementara di dua desa lainnya, jumlah pelamar lebih dari lima orang bakal calon. Di Desa Banjar Kecamatan Banjar misalnya, ada tujuh orang yang melamar sebagai bakal calon perbekel.

Sementara di Desa Joanyar Kecamatan Seririt, ada delapan orang yang melamar sebagai bakal calon perbekel.

“Sekarang panitia masih melakukan klarifikasi berkas dari masing-masing calon. Jadi belum ada penetapan calon di sana,” kata

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena didampingi Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur, I Gede Rai Arisudana saat dikonfirmasi kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan, panitia pilkel harus melakukan verifikasi terhadap 17 dokumen yang harus dipenuhi para bakal calon.

Apabila berkas itu belum lolos verifikasi atau bahkan tak dilengkapi, maka panitia bisa saja tidak menetapkan bakal calon itu sebagai calon perbekel.

Kalau toh jumlah bakal calon yang ditetapkan masih lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi lebih lanjut. Seleksi itu berupa tes tulis, verifikasi pengalaman di institusi pemerintahan, serta usia bakal calon.

Para bakal calon yang berusia lebih muda, disebut memiliki bobot lebih besar. Sedangkan bakal calon yang memiliki pengalaman di institusi pemerintahan juga akan memiliki bobot nilai lebih besar.

Apalagi bila pernah menduduki jabatan di tingkat kabupaten maupun provinsi. “Kalau tes tulisnya itu seputar pengetahuan tentang Undang-Undang Desa

dan peraturan perundang-undangan turunannya. Termasuk pengetahuan umum soal wawasan kebangsaan, dan tata kelola pemerintahan, khususnya pemerintahan desa,” jelas Sumpena.

Sekadar diketahui, pada tahun 2021 ini pemerintah menggelar pilkel serentak di 40 desa yang ada di Buleleng.

Sebab masa jabatan para perbekel akan habis pada 15 Desember mendatang. Rencananya hari coblosan pilkel akan dilangsungkan pada 31 Oktober mendatang. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago