Categories: Politika

Golkar Bali Siapkan 70 Tim Hukum dan Auditor Selamatkan LPD

 

 

DENPASAR, Radar Bali – Partai Golkar Bali prihatin menyikapi banyaknya kasus yang menimpa Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Berapa LPD di Bali mengadu ke DPD 1 Golkar Bali tentang dugaan adanya kasus penggelapan dan korupsi.

Hal ini membuat partai berlambang beringin ini khawatir terhadap perkembangan LPD ke depan. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD 1 Golkar Bali,  I Nyoman Sugawa Korry didampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Made Dauh Wijana dan Ketua Badan Hukum dan HAM, DPD Golkar Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati di Sekretariat DPD 1 Golkar Bali. 

 

“Jadi begini, mencermati perkembangan masyarakat Bali, Partai Golkar merasa khawatir perkembangan LPD makin hari semakin banyak muncul ke permukaan. Kami menugaskan Badan Hukum dan HAM Partai Golkar dan Badan Pemberdayaan dan Pembinaan UMKM dan Koperasi untuk memberikan solusi terjun ke lapangan dan ada beberapa LPD yang sudah mohon pendampingan dari Partai Golkar,” ungkap Sugawa, Kamis (1/7). 

 

Sugawa Korry menegaskan Partai Golkar Bali membuka diri bagi LPD yang bermasalah dan butuh pendampingan hukum. Partai Golkar siap untuk membantu mencari solusi. Menurutnya, menjaga LPD sama dengan menjaga dan merawat eksistensi desa adat yang merupakan ujung tombak pelestarian adat, budaya, dan agama. 

 

Sugawa Korry berharap LPD bisa bangkit kembali dan dana masyarakat bisa diamankan. Kemudian yang terlibat dalam konteks hukum pencurian penggelapan bisa diselesaikan secara cepat dan tepat. “Ini inti yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat. Masalah LPD ini sangat strategis bagi Bali karena LPD terkait dengan desa adat. Desa adat ujung tombak pelestarian adat dan budaya, dan agama di Bali,” tegasnya. 

 

Terangnya, DPD 1 Golkar Bali menyiapkan 40 advokat dan 30 auditor untuk membantu LPD di Bali. Target yang diharapkan adalah desa adat bisa menjaga eksistensinya karena LPD sebagai penunjang di bidang ekonomi, maka harus dikawal. Masyarakat sebagai pemilik dana pun harus diamankan. Mereka berpotensi masalah hukum harus didorong ke arah proses hukum. 

 

“Dari segi payung hukum, yaitu Perda LPD tidak ada masalah, tapi sebenarnya praktiknya seperti bendesa sebagai pengawas tidak punya kemampuan.Ini bisa diatasi dengan akuntan publik, tapi belum  berjalan. Intinya tidak boleh masalah itu (kasus penggelapan dan korupsi, red) menjadi masalah di Bali ini,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago