Categories: Politika

CATAT! Bawaslu Ngaku Pengawasan Pemilu Belum Maksimal

AMLAPURA- Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada (Gema Siwa Puja), Bawaslu Kabupaten Karangasem melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem pada, Rabu (22/12).

 

Acara penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Widya Adyasta, Katntor Bawaslu Karangasem. Acara utu juga disaksikan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra serta dihadiri langsung oleh Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana bersama Petajuh Desa Madya, I Made Putu Arianta. 

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Putu Gede Suastrawan, dalam sambutannya menyebutkan, melalui PKS ini ia berharap ke depan dapat menjadi tonggak terciptanya partisipasi yang lebih luas dari masyarakat khususnya masyarakat adat di Kabupaten Karangasem dalam rangka pengawasan Pemilu. “Tujuannya PKS ini tidak lain adalah untuk menciptakan dan mewujudkan pemilu yang berintegritas yang sesuai dengan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil (Luber Jurdil),” Jelas Suastrawan. 

 

Ia juga berharap kepada MDA Kabupaten Karangasem termasuk MDA tingkat Kecamatan dapat menjadi motor penggerak terciptanya pengawasan partisipatif dalam lingkungan sosial masyarakat di Kabupaten Karangasem. Selain itu, pihaknya juga akan melibatkan berbagai komponen masyarakat lainnya.

 

Namun demikian, pada kenyataanya kegiatan pengawasan terutama dalam hal pencegahan terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu belumlah maksimal. Terutama dari sisi keberanian masyarakat dalam mencegah dan melaporkan setiap dugaan-dugaan pelanggaran kepada Bawaslu Karangasem.

 

“Nah dengan adanya peran serta komponen masyarakat adat dapat menjadi motor penggerak yang lebih berperan aktif dalam hal pencegahan, pengawasan, maupun pelaporan dugaan pelanggaran pemilu,” harapnya.

 

Sementara itu, Bendesa Madya MDA Kabupaten Karangasem, I Ketut Alit Suardana mengatakan, dengan adanya PKS ini, bisa dijadikan sebagai tanda bahwa MDA Kabupaten Karangasem akan bekerjasama mewujudkan Pemilu yang tertib, tentram dan sejahtera kedepannya.

 

“Kami beserta komponen masyarakat hukum adat khususnya desa adat akan sekuat tenaga mendukung fungsi pencegahan dan pengawasan Bawaslu Kabupaten Karangasem demi terwujudnya Pemilu yang tertib, tentram dan sejahtera,” jelas Alit.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

11 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago