Categories: Sportainment

10 Kesenian Bali Lolos Penetapan Warisan Budaya, Ternyata…

DENPASAR – Seni dan budaya Bali kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Ada sepuluh kesenian dan budaya yang selangkah lagi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia 2018.

Hal itu berdasar surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI nomor 1991/E6.3/TU/2018 tertanggal 23 Juli 2018.

Sepuluh budaya Bali yang akan ditetapkan tersebut berasal dari sejumlah kabupaten di Bali.  adalah seni lukis batuan (Gianyar); kain songket beratan (Buleleng); jegog (Jembrana);

siat geni (Badung); mesabat-sabatan biu (Karangasem); megibung (Karangasem); terompong beruk (Karangasem); ngerebong (Denpasar);

upacara basmerah (Denpasar); dan tari trunajaya (Buleleng). Sidang penetapan digelar di Hotel Millenium Sirih, Jakarta Pusat.

 “Sidang penetapan WBTB Indonesia 2018 ini digelar 1 – 4 Agustus. Kami sangat antusias mengikuti sidang ini, karena kami ingin kesenian kami tidak diklaim orang lain,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Jembrana, Nengah Alit kepada Jawa Pos Radar Bali.

Khusus jegog, lanjut Alit, perlu dipatenkan karena sudah berkembang di sejumlah daerah. Bahkan, jegog juga sudah berkembang di luar negeri.

Jika tidak dipatenkan maka khawatir akan diklaim sepihak oleh pihak lain. Butuh perjuangan panjang untuk dinyatakan lolos maju sidang penetapan WBTB Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI.

Sederet persyaratan dan bukti harus disiapkan selama verifikasi. Sebab, verifikasi tidak hanya berupa administrasi atau berupa dokumen saja. Tapi juga dilakukan verifikasi langsung di lapangan.

Tim perwakilan Bali yang mengikuti sidang penetapan juga harus berjuang keras. Pasalnya, di dalam sidang nanti akan kembali diuji melalui presentasi.

Tim masing-masing kabupaten/kota dituntut menyiapkan materi untuk meyakinkan peserta sidang. Sejarah, filosofi, serta aspek lain dari seni dan budaya yang akan ditetapkan mesti diuraikan secara gamblang.

Bahkan, Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Bali meminta pada perwakilan kabupaten/kota mengajak pihak-pihak yang bisa memberikan penjelasan detail saat sidang penetapan.

“Kalau melihat verifikasi dan perkembangan selama ini, kami yakin jegog bisa lolos menjadi warisan budaya nasional. Semoga kesenianan dan kebudayaan dari Bali yang ikut sidang juga bisa lolos,” tukas Alit.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago