ini-daftar-hotel-dan-restoran-yang-digugat-kasus-hak-siar-piala-dunia
DENPASAR – Kuasa hukum PT ISM – Nonbar Fredrick Billy mengaku merasa aneh jika hotel dan restoran yang diadukan ke pengadilan menanyakan kembali mengenai legal standing kliennya dalam siaran Piala Dunia 2014 Brazil.
“Kami tidak serta merta menyeret hotel-hotel tersebut ke pengadilan. Beberapa upaya sebelumnya sudah kami lakukan kepada para manajemen hotel.
Seperti melakukan pendekatan kekeluargaan, tetapi hasilnya nihil sehingga memang harus diselesaikan di pengadilan,” ujar Billy.
Selain itu, ada manajemen hotel saat didatangi secara baik-baik justru menutup pintu dialog sehingga tidak ada cara lain kecuali menyeretnya ke pengadilan.
Perlu diketahui, ini adalah gugatan PT ISM – Nonbar keempat kalinya. Gugatan pertama koala itu kepada satu hotel, kedua tujuh hotel, dan ketiga ada sembilan hotel.
Dalam sidang yang sudah dijalani, PT ISM – Nonbar sudah memenangkan gugatan. Berdasar data yang diperoleh lainnya, tercatat ada 400 tempat usaha yang sebagian besar
hotel dan restoran yang menayangkan siaran langsung Piala Dunia 2014 Brazil di ruang publik dan dikomersilkan tanpa seizin PT ISM – Nonbar.
“USD 54 juta sudah dikeluarkan klien kami untuk mendapatkan hak siar Piala Dunia 2014 langsung dari FIFA. Klien kami juga sudah menginformasikan
kepada pihak hotel dan restoran agar pihak yang ingin menyiarkan Piala Dunia 2014 untuk menyelesaikan administrasi terlebih dahulu,” terang Billy
Untuk saat ini selain 15 hotel yang digugat, masih ada sekitar 60 hotel lainnya yang bakal diadukan ke Pengadilan Niaga Surabaya untuk kasus serupa.
Tapi, pihak PT ISM – Nonbar membuka pintu dialog untuk menyelesaikan persoalan sebelum dibawa ke Pengadilan Niaga Surabaya.
15 Hotel dan Perusahaan yang Digugat PT ISM – Nonbar
1. Grand Mirage Hotel Tanjung Benoa
2. Club Mirage Tanjung Benoa
3. Aston Denpasar
4. Max One Legian
4. Bali Rich Seminyak
5. Anantara Uluwatu
6. Astra Honda Imam Bonjol Denpasar
7. Sita Bali Hotel
8. Ohana Hotel
9. Grand Serela Kuta
10. Hotel Grand Jimbaran
11. Hotel Royal Kamuela
12. Putu Bali Villa
13. Horison Ultima Seminyak
14. Holiday Express
15. Zia Hotel Seminyak
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…