menpora-rilis-protokol-covid-19-penonton-diizinkan-masuk-stadion
DENPASAR – Menpora Zainudin Amali sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 6.11.1/MENPORA/VI/2020 mengenai protokol pencegahan penularan Covid-19
pada kegiatan kepemudaan dan keolahragaan dalam mendukung keberlangsungan pemulihan kegiatan melalui adaptasi perubahan pola hidup dalam tatanan normal baru.
Ada beberapa aspek yang tertuang dalam SE tersebut. salah satunya dan mungkin menjadi aspek cukup penting mengenai penonton.
Penonton diizinkan untuk menyaksikan pertandingan dalam olahraga permainan. Olahraga permainan salah satunya adalah sepak bola.
Kebetulan, Menpora dan Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule juga sudah bertemu untuk membahas kelanjutan Liga 1 2020.
Dalam SE tersebut memungkinkan lanjutan Liga 1 yang direncanakan pada bulan Oktober mendatang dihadiri oleh penonton yang terbatas.
Setiap stadion atau setiap pertandingan hanya boleh diisi maksimal 30 persen dari kapasitas stadion.
Selain itu, usia minimal penonton yang boleh menyaksikan pertandingan berusia 17 tahun dan maksimal berusia 45.
Setiap penonton atau suporter wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 seperti rapid test atau swab test.
PSSI sendiri masih akan membahas mekanisme pertandingan dengan penonton secara mendalam dan sampai sekarang masih belum ada keputusan resmi dari PSSI maupun PT LIB. Tunggu saja.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…