MENCEKAM: Suasana kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur saat polisi menembakkan gas air mata.
DENPASAR – Tragedi mengenaskan, kelam dan mencekam di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur Sabtu (1/10/2022), dinyatakan sebagai Petaka 1 Oktober.
Karena itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) seluruh Indonesia meminta negara bertanggung jawab atas Petaka 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan sedikit 127 orang yang umumnya suporter Arema FC.
Korban jiwa itu menjadi yang terbesar kedua di dunia dalam sejarah pertandingan sepak bola, setelah tragedi serupa di Peru beberapa tahun silam. Dalam catatan, tragedi Estadio Nacional, Lima, Peru pada 1964 yang menewaskan 328 orang.
Dalam siaran pers yang diteken Muhamad Isnur (YLBHI), Habibus Shalihin (Kadiv Advokasi LBH Surabaya) dan Daniel (Koordinator LBH Surabaya Pos Malang), YLBHI dan LBH menyesalkan tragedi tersebut.
“Kami menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang terjadi setelah selesainya laga pertandingan sepakbola Arema vs Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022. Kami mendapat laporan bahwa sampai dengan Pukul 07.30 WIB, telah ada 153 korban jiwa dari kejadian ini,” sebut siaran pers bersama tersebut.
Sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari.
Pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan dimana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat. Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton.
“Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan,” katanya.
Penggunaan Gas Air mata yang tidak sesuai dengan prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan. Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari hal tersebut yang membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini.
Padahal jelas penggunaan gas air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Pihaknya menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan sebagai berikut :
Maka atas pertimbangan diatas, pihaknya menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.
Maka dari itu YLBHI dan LBH menyatakan sikap :
Itulah poin-poin sikap yang dikemas dalam siaran pers bersama YLBHI dan LBH menyikapi kerusuhan yang menewaskan ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur. (i wayan widyantara/rid)
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…