Categories: Travelling

Lepas Curik untuk Daya Tarik Wisata

RadarBali.com – Sebanyak tiga pasang burung curik atau jalak Bali, kemarin (15/11), dilepasliarkan di Desa Blimbingsari, Kecamatan Melaya.

Burung maskot Bali dengan nama latin Leucopsar rothschildi tersebut jadi salah satu program untuk pengembangan ekowisata berbasis masyarakat di Desa Blimbingsari yang sudah lama menjadi ikon Desa Wisata Jembrana.

Perbekel Desa Blimbingsari Made Jhon Rony mengatakan, burung jalak Bali yang dilepasliarkan itu merupakan burung hasil penangkaran di Desa Blimbingsari.

Satu pasang sisa dari yang dilepasliarkan sekarang telah mempunyai piyik 2 ekor. Dengan penangkaran dan pelepasliaran tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata.

“Curik Bali merupakan satwa asli Bali yang dulu menyebar luas di Kabupaten Jembrana dan Buleleng termasuk Desa Blimbingsari, tetapi sekarang keberadaannya langka dan hanya di kawasan TNBB,” ujarnya.

Pihaknya sudah menyiapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang lingkungan hidup untuk memberikan perlindungan terhadap satwa yang ada di Desa Blimbingsari.

“Kami di desa juga sudah menyiapkan Perdes No.2 Tahun 2017 tentang pelestarian lingkungan hidup dengan tujuan untuk menjaga

dan memberikan perlindungan kepada semua satwa yang ada di Desa Blimbingsari dari orang – orang yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha yang hadir dalam pelepasliaran jalak Bali tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya di Desa Blimbingsari untuk turut ikut serta, menjaga dan melestarikan satwa seperti curik Bali ini.

Karena curik bali merupakan satwa endemik Bali yang juga sebagai ikonnya Pulau Bali. “Bila perlu dibuatkan awig – awig, agar satwa – satwa yang ada disini bisa terlindungi dari orang – orang yang tidak bertanggung jawab”, ungkapnya.

Menurut bupati dua periode ini, dipilihnya Desa Blimbingsari dalam pelepasliaran curik Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya tarik desa wisata Blimbingsari.

Karena itu, pelepasliaran curik Bali disini juga merupakan upaya untuk semakin meningkatkan dan mengembangkan potensi desa wisata yang ada di desa Blimbingsari ini.

Sebelum dilepas dilakukan penandatanganan deklarasi untuk perlindungan dan pelestarian curik bali oleh masyarakat desa sekitar kawasan TNBB lingkup

Kecamatan Melaya yang ditandatangani oleh Bupati Jembrana, Camat Melaya, KSPTN 1 TNBB, KSDA dan perbekel/lurah se-Kecamatan Melaya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago