Categories: Travelling

Tak Lagi Gratis, Wisman Berlibur ke Nusa Penida Dipungut Retribusi

SEMARAPURA – Pemkab Klungkung akhirnya memungut retribusi untuk wisatawan asing yang berlibur ke Nusa Penida mulai kemarin (1/7).

Dasar pemungutan retribusi ini adalah Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Meski sepanjang pantai di Nusa Penida terdapat pelabuhan, pemungutan retribusi terhadap wisman hanya akan dipungut di empat pelabuhan saja.

Masing-masing di Pelabuhan Banjar Nyuh 1, Banjar Nyuh 2, Pelabuhan Tanjung Sang Hyang dan di halaman Balai Desa Jungutbatu.

Terkait pemungutan retribusi ini, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta Camat Nusa Penida I Komang Widiasa Putra untuk turut membantu kelancaran proses pemungutan retribusi.

Mengingat dalam pelaksanaannya berpotensi menimbulkan kekroditan, Suwirta juga meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan Klungkung

I Nyoman Sucitra agar stafnya yang ditugaskan bersama dengan petugas pungutan retribusi dapat menjaga lalu lintas kendaraan.

“Sehingga tetap lancar ketika proses pungutan dilaksanakan,” katanya. Jika dalam penerapannya di lapangan ditemukan pelanggaran perda,

pihaknya meminta petugas pungut mencatat identitas pelanggar, jenis pelanggarannya serta bukti pelanggaran.

“Karena Pelanggaran Perda Retribusi ini, tidak hanya terbatas mengenai bagaimana pemkab salah memungut,

tetapi apabila terdapat masyarakat yang menghambat pelaksanaannya, juga harus ditindak secara hukum yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut Suwirta meminta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung Nengah Sukasta agar melatih petugas pungut melakukan pungutan retribusi dengan baik dan sopan sehingga tidak menimbulkan permasalahan.

Sementara itu, Nengah Sukasta memaparkan, besaran retribusi yang akan dikenakan kepada wisman, Rp 25 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 15 ribu per orang untuk anak-anak.

Nantinya wisman akan dipungut retribusi di Pelabuhan Banjar Nyuh 1 dan Banjar Nyuh 2. Sedangkan di Pulau Lembongan masing-masing di Pelabuhan Tanjung Sang Hyang dan di halaman Balai Desa Jungutbatu.

Dipilihnya empat titik tersebut meski sebenarnya di sepanjang pantai Nusa Penida terdapat pelabuhan yang diakses wisman

untuk keluar masuk Nusa Penida, lantaran empat titik tersebut merupakan pelabuhan yang banyak diakses wisman.

“Masing-masing titik tempat pemungutan retribusi ditempatkan tiga petugas yang secara bergiliran akan melakukan pungutan.

Adapun setiap bulannya akan dilakukan evaluasi untuk menyempurnakan kegiatan ini,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago