Categories: Travelling

Tarif Objek Wisata di Badung Naik, Pemandu Wisata Kaget Bukan Main

MANGUPURA – Kenaikan tarif tiket masuk untuk sejumlah objek wisata sudah diberlakukan, sejak Senin (1/7) lalu. Respons pelaku wisata rupanya beragam meski tidak signifikan.

Manajer  Objek Wisata Taman Ayun I Made Suandi  mengakui, per Senin kemarin kenaikan tiket masuk di Taman Ayun sudah diberlakukan.

Harga tiket terbaru, untuk dewasa domestik Rp 15.000 per orang, dewasa mancanegara Rp 30.000 per orang, anak-anak domestik Rp 10.000 per orang, anak-anak mancanegara Rp 15.000 per orang.

“Ya, kami sudah menjalankan (kenaikan tarif tiket). Di hari pertama belum ada masalah dan tamu masih tetap ramai, ” jelas Suandi kemarin.

Para wisatawan maupun travel agent diklaim tidak ada yang mengeluh. Pasalnya sebelum ada kenaikan tarif tiket sudah dilakukan sosialisasi dan rapat dengan sejumlah stake holder.

“Jadi, tidak ada masalah kan sudah ada rapat sebelum diberlakukan kenaikan ini,” ungkap I Made Suandi.

Berbeda dengan Objek Wisata Sangeh, ada sejumlah pemandu wisata travel agen agak sedikit kaget terkait penerapan kenaikan tiket masuk objek wisata.

Namun hal ini juga tidak menjadi masalah dan masih tetap lancar. “Tadi pagi sempat ada beberapa travel yang terkejut ada peningkatan (tarif tiket) tetapi tidak masalah.

Karena sejauh ini terpantau lancar. Para travel dan juga tamu tidak ada yang komplain, ” ungkap Pengelola Objek Wisata Sangeh Made Mohon.

Ia mengakui kenaikan tiket ini juga tidak ada pengaruh terhadap kunjungan wisatawan. Mengingat di objek wisata tersebut juga sudah dilakukan penataan.

Sehingga antara kenaikan tiket dan fasilitas sesuai atau balance. “Rata-rata kunjungan per hari ada 400  orang wisatawan domestik maupun manca negara. Ya, mudah-mudahan tidak pengaruh, ” jelasnya.

Seperti diketahui, kenaikan tarif sejumlah objek wisata mengacu pada Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Perbup ini diteken Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta tertanggal 27 Maret 2019. Berdasarkan hasil rapat bersama stakeholder, pemberlakuan kenaikan tarif resmi berlaku per 1 Juli 2019. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago