Categories: Travelling

Masa New Normal, Atraksi Buatan dan Spa di Bali Masih Ditangguhkan

SINGARAJA – Peluang aktivitas di dunia pariwisata sudah dibuka kembali. Bahkan wisatawan domestik telah dipersilahkan datang ke Bali, meski masa pandemi belum dicabut.

Kendati dunia pariwisata telah dibuka, namun tak sepenuhnya aktifitas di dunia pariwisata dibuka kembali.

Setidaknya aktifitas di bidang atraksi buatan, kunjungan ke kolam renang, hingga layanan spa masih belum diizinkan mencari sertifikat aman covid.

Padahal, ketiga layanan itu termasuk atraksi yang cukup diminati. Setidaknya oleh warga setempat.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, pihaknya telah meminta Dinas Pariwisata Buleleng menyusun skema pelayanan pada wisatawan.

Entah itu warga lokal, wisatawan domestik, maupun wisatawan mancanegara. “Semuanya sudah dibuatkan model. Sehingga kegiatan masyarakat ini bisa berjalan.

Standar operasional kesiapan objek untuk menyambut wisatawan itu juga sudah disusun,” kata Bupati Agus.

Menurut Bupati Agus, saat ini ada beberapa atraksi di dunia pariwisata yang belum dapat dijalankan.

Setidaknya belum dapat mengantongi sertifikat usaha bebas covid. Diantaranya atraksi buatan, kolam renang, maupun usaha spa.

Sebab ketiga bidang usaha ini sangat berkaitan dengan penerapan physical distancing. Pelaksanaan atraksi buatan seperti festival misalnya.

Bila tak dikelola dan dikoordinasikan dengan aparat keamanan, maka besar kemungkinan physical distancing tak bisa diterapkan. Sementara usaha spa, justru tak bisa melakukan physical distancing.

“Memang physical distancing ini jadi salah satu tembok penghalang untuk menggerakkan sektor yang dulu memberikan kontribusi.

Kami masih lihat ketiga sektor ini kedepannya seperti apa. Mudah-mudahan bisa segera dibuka juga,” demikian Agus.

Sekadar diketahui hingga 30 Juli 2020, Dinas Pariwisata Buleleng tercatat telah menerbitkan 70 sertifikat usaha bebas covid.

Dari puluhan sertifikat itu, sebanyak 49 sertifikat diantaranya diberikan pada usaha akomodasi, 6 sertifikat diberikan pada restoran, dan 15 sertifikat lainnya diberikan pada objek wisata.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago