Categories: Travelling

Pertengahan Maret, Penumpang Bandara Ngurah Rai Naik 35 Persen

MANGUPURA – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pertengahan bulan Maret 2021 tercatat melayani 109.046 penumpang atau naik 35% dibandingkan periode yang sama pada bulan Februari 2021 sebanyak 80.688 penumpang.

Bandara juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan memastikan penumpang bebas dari covid-19 sesuai hasil tes kesehatan.

Secara rinci Bandara I Gusti Ngurah Rai pada bulan Maret 2021 penumpang yang berangkat meninggalkan pulau dewata 54.777 dan 54.269 penumpang yang datang, terdapat pertumbuhan 34 % dan 35 % jika dibandingkan dengan bulan Februari 2021.

Pergerakan pesawat udara juga mengalami pertumbuhan positif selama 15 hari pada bulan Maret 2021 sebanyak 1.294 pergerakan

yakni pesawat yang berangkat 650 pergerakan dan datang 644 pergerakan pesawat udara atau secara total perbandingan antara bulan Februari 2021 naik 5%.

General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah, Herry A.Y Sikado mengakui, dipertengahan bulan Maret 2021 mengalami kenaikan 35%

dari Bulan Februari 2021 sebelumnya, meskipun terdapat pemberhentian operasional selama 24 jam dalam mendukung tradisi Hari Nyepi di Pulau Dewata.

“Sebanyak 109.046 penumpang yang kami telah layani hingga pertengahan bulan Maret 2021 dan diangkut oleh 1.294 Pesawat udara, tentunya pesawat udara juga mengalami kenaikan sebanyak 5%,” jelasnya.

Selama rentang waktu 15 hari tersebut penumpang terbanyak dilayani Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 11 Maret 2021 sebanyak 10.432 penumpang yang datang maupun berangkat dengan diangkut oleh 102 pesawat udara.

“Seiring dengan itu, kenaikan jumlah penumpang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali di masa pandemi Covid-19 kami senantiasa memonitoring penerapan

protokol kesehatan dan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan memastikan penumpang yang berangkat bebas dari Covid-19 sesuai hasil uji tes kesehatan,” terangnya.

Sementara terkait dengan persyaratan masuk ke Provinsi Bali masih mengacu ke Surat Edaran Satgas COVID-19 No.7 Tahun 2021.

Untuk calon penumpang dapat memilih untuk menggunakan surat keterangan hasil uji tes PCR masa berlaku 2×24 jam atau Rapid Antigen masa berlaku 1×24 jam, aturan ini berlaku hingga ada perubahan peraturan lebih lanjut.

“Tanpa mengurangi kualitas layanan yang kami berikan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap berkomitmen memaksimalkan penerapan protokol kesehatan sehingga penumpang dapat terbang aman, nyaman dan sehat,” pungkasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago