Categories: Travelling

Prediksi Pariwisata Normal Meleset, Klungkung Revisi Target PHR 2021

SEMARAPURA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Klungkung memutuskan melakukan refocusing atau penyesuaian target Pajak Hotel dan Restoran (PHR) tahun 2021 dalam waktu dekat ini.

Melihat wabah virus corona hingga saat ini belum juga berakhir, BPKPD Klungkung pesimis target yang dirancang dengan asumsi wabah virus corona berakhir Agustus tahun 2020 dapat tercapai.

Kepala BPKPD Klungkung I Dewa Putu Griawan mengungkapkan, penyusunan target PHR tahun 2021 telah dirancang sejak Mei 2020.

Sebab Juni 2020 target itu sudah berproses untuk ditetapkan pada APBD 2021. Pada saat merancang target PHR tahun 2021 itu, tim berasumsi bahwa wabah virus corona akan berakhir di bulan Agustus 2020.

“Sehingga target yang dipasang untuk PHR 2021 sebesar Rp 10,8 miliar untuk pajak hotel dan Rp 8,88 miliar untuk pajak restoran dan sejenisnya,” bebernya.

Namun ternyata pandemi Covid-19 masih berlanjut hingga saat ini. Sehingga berdampak pada kunjungan wisatawan.

Saking besarnya dampak terhadap sektor pariwisata, sejumlah penyedia akomodasi pariwisata mengajukan permohonan keringanan.

Mulai dari permohonan mencicil hingga penundaan pembayaran pajak. “Total jumlah wajib pajak hotel dan restoran itu sekitar 800-an wajib pajak.

Yang mengajukan pemohonan keringanan baru dua pengusaha. Sementara beberapa lagi menyampaikan secara lisan. Namun yang menyampaikan secara resmi saja yang diberikan keringanan,” terangnya.

Melihat kondisi itu, pihaknya pesimis target PHR tahun 2021 itu dapat terealisasi. Untuk itu dalam waktu dekat ini rencananya akan dilakukan refocusing terhadap target PHR tersebut.

“Untuk besaran refocusing target PHR tahun 2021 belum kami rancang,” ujarnya. Tidak hanya di tahun 2021, diungkapkannya BPKPD Klungkung juga sempat melakukan refocusing target PHR tahun 2020 lantaran pandemi Covid-19.

Target PHR tahun 2020 yang sebelumnya dipasang sebesar Rp 34 miliar lebih akhirnya dikoreksi hingga hanya sekitar Rp 3,6 miliar untuk hotel dan Rp 3,1 miliar untuk restoran.

“Untuk realisasi PHR tahun 2020, yakni Rp 4 miliar untuk hotel dan Rp 3,3 miliar untuk restoran,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

11 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago