Categories: Bali

Resmi Terdakwa, Kicen Masih Tercatat Anggota DPRD Klungkung Aktif

RadarBali.com – Anggota DPRD Klungkung Wayan Kicen Adnyana resmi berstatus terdakwa setelah kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Merajan Sri Arya Kresna Kepakisan di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Banjarangkan yang menyeret namanya masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor, Denpasar, Rabu (26/7).

Meski berstatus terdakwa, hingga saat ini Kicen masih tercatat sebagai anggota DPRD Klungkung aktif. Sehingga hak-haknya sebagai anggota dewan masih dinikmatinya.

Menurut Ketua Badan Kehormatan DPRD Klungkung, Komang Gede Ludra, Kicen masih tercatat sebagai anggota DPRD Klungkung aktif karena hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tembusan terkait status terdakwa Kicen.

Oleh karena itu, Ketua DPRD Klungkung belum mengajukan surat ke Gubernur Bali, terkait dengan pemberhentian sementara Kicen sebagai anggota dewan di Kabupaten Klungkung.

“Kalau sudah ada surat pemberitahuan dari Kejaksaan tentang status terdakwa Pak Kicen, baru pimpinan bisa mengajukan pemberhentian sementara ke Gubernur Bali. Kalau disetujui, maka Pak Kicen akan diberhentikan sementara,” terangnya.

Oleh karena itu, Kicen hingga saat ini masih menikmati haknya secara penuh kecuali perjalanan dinas.

Namun ketika sudah diberhentikan sementara, maka beberapa hak tunjangannya tidak bisa dipenuhi, seperti tunjangan perumahan dan biaya komunikasi.

Ketua DPRD Klungung, I Wayan Baru yang juga teman se-partai Kicen, tidak mau berbicara banyak terkait status terdakwa Kicen.

Disinggung terkait Pengganti Antar Waktu (PAW), dia menyerahkan keputusan tersebut kepada DPP Gerindra. “Kami hanya bisa menyampaikan surat masuk dari lembaga hukum saja,” tandasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago