Categories: Bali

Waspada! Narkoba Terus Masuk Pelosok Desa di Tabanan

RadarBali.com – Peredaran narkotika tak hanya di perkotaan. Di Tabanan, narkotika masuk ke daerah pedesaan. Bahkan, pelakunya ada yang bekerja sebagai petani.

Hal itu terungkap saat anggota Sat Resnarkoba Polres Tabanan menangkap tiga pengguna narkoba dalam dua kasus.

Tangkapan pertama Jumat (4/8) lalu sekitar Pukul 19.15 dengan tersangka I Ketut D, 44, seorang petani yang tinggal di Dusun Pancoran, Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat, di pertigaan jalan jurusan Surabrata-Belatungan, Banjar Dauh Siong, Desa Brembeng Kauh, Selemadeg Barat.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi tak mendapatkan bukti narkotika. Setelah diinterogasi, Ketut D mengaku bahwa barang bukti narkotika dibawa temannya bernama I Wayan W alias Butur, 37,  beralamat di Banjar Cekik, Desa Brembeng, Kecamatan Selemadeg.

Polisi pun meminta Ketut D menghubungi Wayan W untuk ketemuan di pinggir jalan jurusan Surabrata-Belatungan Banjar Pancoran Desa Mundeh, Selemadeg Barat.

Saat Butur datang, polisi pun langsung menyergapnya, dan ditemukan sebuah pipa kaca bening di tangan kiri yang di dalamnya terdapat sabu-sabu seberat 0,06 gram serta alat isap sabu-sabu, dan di tangan kanannya menggenggam korek gas.

“Saat diinterogasi, Butur memgakui barang itu milik Ketut D. Dan tersangka Ketut D juga mengakui. Keduanya dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Tabanan,” jelas Kasubag Humas Polres Tabanan I Putu Oka Suyasa kemarin.

Di tempat berbeda, namun hari yang sama, Jumat (4/8) Pukul 21.30, Sat Narkoba Polres Tabanan juga menciduk pengguna narkoba.

Penangkapan dilakukan di sekitar jalan raya Denpasar-Gilimanuk tepatnya di  Jalan Dahlia Gang I Nomor 4 Banjar Dinas Bajra Sari, Desa Bajra Kecamatan Selemadeg.

Saat itu, anggota kepolisian melihat seorang laki-laki yang menjadi target operas di tempat tinggalnya.

Anggota polisi pun langsung menghampiri, memegangi dan menggeledah lelaki bernama I Putu Gede Suta, 47, tersebut.

Benar saja, satu plastik klip berisi sabu-sabu ditemukan digantung menggunakan kancing peniti di selendang warna hitam putih yang terletak di atas speaker.

Barang haram itu terbungkus plastik klip yang di dalamnya berisi empat potong pipet plastik warna putih yang setelah dibuka berisi paket kecil yang berat totalnya 0,31 gram brutto atau 0,23 gr netto.

“Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelas dia. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago