anak-dewan-divonis-ringan-kodam-udayana-monitor-jaksa
RadarBali.com – Kepala Hukum Militer Kodam IX Udayana Kolonel CHK Budiono SH MH didampingi Wakil Kepala Hukum Militer Kodam IX Udayana Letkol CHK Edi Purwanto SH MH yang ikut memantau jalannya sidang menyatakan akan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku.
“Menyikapi putusan hakim, saya sebagai warga negara yang taat hukum akan menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku. Tapi, saya sampaikan apa yang dinyatakan Panglima (Pangdam IX Udayana), jangan dikurangi titik, komanya dalam penegakan hukum demi keadilan,” kata Kolonel Budiono.
Kodam juga masih menunggu respons JPU pasca vonis ringan para terdakwa. “Jaksa masih pikir-pikir, untuk ke depan saya ingin melihat sikap JPU. Apa bentuk sikap pikir-pikir itu. Mengajukan banding atau menerima, kami akan monitor,” imbuhnya.
Di lain sisi, Kasipidum Kejari Denpasar Ketut Maha Agung menyatakan sisa waktu 7 hari ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kajari, apakah banding atau menerima.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…