Categories: Bali

Cueki Larangan Berenang, Nyawa Dua Cewek Kafe Nyaris Melayang

RadarBali.com – Nyawa Misaroh, 30 dan Suryadewi, 30, nyaris melayang saat berenang di Pantai Dangin Pangkung, Desa/Kecamatan Pekutatan, saat mandi Jumat (8/9) petang lalu.

Beruntung pada saat kejadian dua perempuan tersebut ditolong nelayan setempat dan melarikannya ke rumah sakit umum (RSU) Negara.

Menurut informasi, Maisaroh dan Suryadewi yang bekerja sebagai karyawan salah satu kafe di Pekutatan pergi ke pantai yang jaraknya dari kafe tidak terlalu jauh.

“Dia sudah biasa main ke pantai kalau sedang tidak ada kerjaan,” kata Ni Nyoman Sudiarta, 47, perempuan yang mengaku merekrut korban sebagai karyawan kafe di sal D RS Negara.

Saat tidak ada di mess tempatnya bekerja, Sudiarta mengira mereka sedang jalan-jalan di pantai. Namun tiba-tiba ada warga yang mengabarkan bahwa ada orang yang tenggelam di pantai.

Setelah dilihat ternyata korban tenggelam tersebut anak buahnya yang baru dua bulan bekerja.

Menurut Sudiarta, sebenarnya ada nelayan yang melihat korban sudah melarang mandi di pantai, namun tetap tidak digubris. Kedua korban hanya pindah tempat tidak jauh dari lokasi pertama.

Larangan tersebut bukan tanpa alasan. Karena lokasi tempat korban mandi sudah sering terjadi orang terseret arus dan tenggelam.”Kata orang-orang disana memang berbahaya,” ujarnya.

Beruntung pertolongan segera datang, nelayan yang sedang menjaring ikan menarik Misaroh dan Suryadewi yang sudah terseret arus dalam kondisi sudah tidak sadarkan diri.

Nelayan kemudian memberikan pertolongan pertama dengan menekan pada bagian perut untuk mengeluarkan air laut yang masuk.

”Sempat pingsan sebentar, setelah dapat pertolongan langsung sadar,” ungkapnya. Kedua Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pekutatan.

Namun karena kondisi Misaroh lebih parah akhirnya   RSU Negara dalam kondisi lemas. Bahkan hingga Jumat malam korban belum bisa berkomunikasi dengan lancar.

”Masih trauma dan katanya (korban) tenggorkannya masih sakit,” papar Sudiarta. Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suprama membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kedua korban tidak menghiraukan larangan nelayan mandi di tepat kejadian perkara (TKP) karena pantai tersebut sering membuat orang terseret arus.

”Sebelumnya sudah dilarang nelayan, tapi tetap saja mandi,” jelasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago