gahawisri-setuju-pindahkan-ponton-dan-rehabilitasi-terumbu-karang
RadarBali.com – Kerusakan terumbu karang yang terjadi di wilayah perairan Mangrove Point, Nusa Lembongan, adalah fakta.
Karena itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Bali menggelar pertemuan dengan Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) pada awal bulan Oktober ini.
Berdasar hasil pertemuan tersebut terungkap bahwa pihak Gahawisri yang memiliki ponton di wilayah Mangrove Point siap
untuk melakukan relokasi ponton ke tempat lain yang nantinya akan ditentukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.
“Batas waktu Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali menentukan titik koordinat, yaitu selama satu bulan. Kemudian akan disosialisasikan selama satu minggu kepada pihak Gahawisri.
Setelah itu, pihak Gahawisri yang memiliki ponton di wilayah Mangrove Point harus merelokasikan pontonnya tersebut
di titik koordinat yang telah ditentukan dengan batas waktu dua bulan,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Klungkung I Wayan Durma.
Sedangkan bagi pelaku usaha yang memiliki ponton di luar kawasan Mangrove Point, namun di wilayah pontonnya tersebut terjadi kerusakan terumbu karang, hanya berkewajiban melakukan rehabilitasi karang.
Adapun biaya terkait hal itu ditanggung pihak Gahawisri. “Saya berharap dengan adanya keputusan ini, terumbu karang di perairan Nusa Penda kembali indah. Karena Pemkab sangat dirugikan dengan kondisi terumbu karang yang rusak,” tandasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…