diduga-korupsi-perbekel-dencarik-ditahan
RadarBali.com – Perbekel Dencarik, Made Suteja, ditahan di Lapas Singaraja, Selasa (7/11/2017) sore. Suteja diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Kejaksaan Negeri Singaraja disebut sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap masalah pengelolaan dana desa di Desa Dencarik sejak awal tahun 2017. Diduga ada kerugian negara ratusan juta rupiah dalam kasus itu.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa bulan, kejaksaan pun meningkatkan prosesnya menjadi penyidikan. Perbekel Dencarik I Made Suteja pun dipanggil untuk dimintai keterangannya, siang tadi.
Setelah menjalani pemeriksaan selama beberapa lama, jaksa meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Begitu statusnya ditingkatkan, Suteja langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Singaraja.
Sayang belum diketahui secara pasti seperti apa pokok perkara yang menjerat Suteja. Pihak kejaksaan irit bicara terkait kasus ini.
Kasi Pidsus Kejari Singaraja, Indra H.S. hanya menyatakan Suteja tersangkut masalah pengelolaan dana desa. “Terkait pengelolaan dana desa pada APBDes tahun 2015,” ujarnya singkat.
Sementara itu kuasa hukum I Made Suteja, Indah Elsya menyatakan penahanan kliennya terlalu dini. “Kami akan segera mengajukan penangguhan penahanan. Penahanan ini terlalu dini,” kata Indah.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…