Categories: Bali

Ratusan Pengungsi Ikut UAS, Disdik Tanggung Biaya Pengadaan Soal

RadarBali.com – Sedikitnya 149 orang siswa pengungsi akan mengikuti ulangan akhir semester di Kabupaten Buleleng.

Siswa-siswa itu berasal dari desa-desa yang masuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) II dan III. Seperti Desa Dukuh dan Desa Ban.

Data di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng menunjukkan, ada 149 orang siswa asal Karangasem yang masih numpang belajar di Buleleng.

Rinciannya, 109 orang siswa SD dan 40 orang siswa SMP. Dari seratusan siswa itu, 73 orang diantaranya masih numpang belaja di wilayah Kecamatan Tejakula.

Untuk sementara siswa-siswa itu terpaksa menumpang belajar di Buleleng, karena belum berani kembali ke rumahnya di Karangasem.

Maklum saja, rumah mereka masih berada di zona bahaya maupun zona sektoral dari kaldera Gunung Agung. Sehingga mereka merasa lebih aman berada di pengungsian.

Mulai Senin (20/11) pekan depan, para siswa akan menghadapi ulangan semester. Tak terkecuali dengan siswa pengungsi. Siswa pengungsi akan ikut ulangan semester, di sekolah tempat ia menumpang.

Kepala Disdikpora Buleleng, Gede Suyasa mengungkapkan, sejak status Gunung Agung diturunkan dari awas menjadi siaga, jumlah siswa pengungsi susut drastis.

Dari semula mencapai 1.400 orang siswa, kini tinggal 149 orang siswa saja. Jumlah siswa pengungsi yang semakin sedikit itu, memudahkan Disdikpora Buleleng mengelola proses belajar mengajar.

“Jadi, tidak perlu lagi ada kelas sore. Tinggal dititipkan saja ke sekolah terdekat. Tidak ada lagi overload seperti beberapa minggu lalu itu,” kata Suyasa saat ditemui siang kemarin.

Untuk operasional ulangan para siswa, Suyasa menyatakan Disdikpora Buleleng akan menanggung seluruh biaya yang timbul.

“Nanti tinggal masuk saja. Toh juga hanya tambah satu sampai dua orang di kelas. Tidak pengaruh signifikan dengan operasional BOS. Biaya ulangan kami yang tanggung,” tegas Suyasa.

Nantinya setelah ulangan selesai, sekolah yang ditumpangi oleh para siswa pengungsi, akan menerbitkan surat keterangan nilai.

Surat keterangan itu akan dikirim ke sekolah asal siswa yang bersangkutan. Sehingga siswa memiliki nilai rapor, setelah mengikuti ulangan semester.

“Nanti yang menulis nilai di rapor ya kepala sekolah mereka. Kami hanya memberikan surat keterangan hasil ulangan semester. Masalah nilai, itu sepenuhnya hak sekolah asal,” tandas Suyasa

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: gunung agung

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago